DPR Setuju Rp11,5 T Dana Talangan hanya bagi Garuda dan Krakatau Steel
Dana talangan ini pakai skema obligasi wajib konversi (MCB)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR menyepakati hanya ada dua BUMN yang menerima dana pinjaman pemerintah atau yang disebut dana talangan, yakni PT Krakatau Steel Tbk atau KRAS dan PT Garuda Indonesia Tbk. Dana tersebut diberikan pemerintah untuk mendukung bisnis perusahaan pelat merah yang terdampak virus corona.
"Dana pinjaman pemerintah kepada BUMN penerima diberikan dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB) dalam jangka 3 tahun," kata pimpinan Komisi VI Aria Bima di DPR melalui Virtual, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Dapat Dana Talangan Rp8,5 T, Garuda Akan Bayar ke Pemerintah 2023
1. Berikut rincian dana talangan untuk Garuda dan Krakatau Steel
Aria mengatakan Krakatau Steel mendapatkan Rp3 triliun dan Garuda Indonesia akan mendapat Rp8,5 triliun. Dengan begitu, total dana talangan bagi perusahaan BUMN yang akan diajukan Komisi VI ke Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp11,5 triliun.
Nantinya dana yang didapatkan oleh Krakatau Steel akan digunakan untuk memberikan relaksasi di industri hilir dan industri pengguna. Sedangkan Rp8,5 triliun ke Garuda Indonesia akan dipakai untuk mendukung kinerja perusahaan yang terdampak pandemi COVID-19 karena jumlah penumpang turun hingga 95 persen.
Baca Juga: 5 BUMN Dapat Dana Talangan Rp19,65 Triliun, Ini Kata Erick Thohir