Erick Thohir Buka Suara Soal Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Apakah wamen boleh rangkap jabatan?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan alasan dirinya membolehkan wakil menteri di kementeriannya melakukan rangkap jabatan. Menurutnya, hal itu bukanlah kebijakan baru yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.
"Kenapa Pak Tiko (Kartika Wiroatmodjo) saya ganti ke BRI, setelah dipikir-pikir Pak Tiko kan pernah di Mandiri. Ada bagusnya Pak Tiko lebih baik ke BRI yang bidangnya beda dan lebih mikro," kata Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jumat (21/2).
Saat ini, Wakil I Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama di PT Pertamina, sementara Wakil II Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Baca Juga: Gelar RUPST, Bank BRI Sepakat Bagikan Deviden 60 Persen dari Laba Bersih
1. Ini alasan Erick menunjuk Budi sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina
Selanjutnya, Erick menjelaskan alasannya menempatkan Budi Gunadi Sadikin di Pertamina lantaran dia dinilai layak untuk mengawasi perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang minyak dan gas.
"Sama juga kenapa kita perlu (Budi) di Pertamina," ujarnya. Budi Gunadi Sadikin merupakan mantan Direktur Utama induk holding pertambangan yakni MIND. Dia merupakan lulusan teknik nuklir dari Institut Teknologi Bandung.
Baca Juga: Rombak Direksi, Erick Thohir Tunjuk Herry Sidharta Jadi Dirut BNI