Indonesia Larang WNA Masuk Mulai Januari, Ini Tanggapan Garuda
Ini untuk mencegah varian baru COVID-19 masuk Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk merespons kebijakan pelarangan masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Januari 2021, sebagai langkah pencegahan masuknya strain baru mutasi virus COVID-19.
"Kami tentunya menyikapi secara positif upaya yang dijalankan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 serta akan senantiasa patuh terhadap aturan dan upaya preventif yang telah ditetapkan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Indonesia Larang WNA dari Semua Negara Masuk RI dari 1-14 Januari 2021
1. Cara garuda memprioritaskan penumpang
Irfan mengatakan pihaknya telah menerapkan kebijakan fleksibilitas penyesuaian rencana perjalanan. Dengan begitu, calon penumpang dapat kembali merencakan perjalanan dengan sebaik sesuai dengan perkembangan situasi pandemik yang terjadi saat ini.
"Ini diharapkan dapat memberikan keleluasan bagi penumpang Garuda yang terdampak pelarangan masuk WNA ke Indonesia ini. Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, hak penumpang tentunya akan senantiasa menjadi prioritas utama yang terus dikedepankan," ujarnya.
Baca Juga: Larang WNA Masuk Indonesia Awal 2021, Kemenlu Koordinasi ke Kemenkes