TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Kejanggalan Kasus Hilangnya Uang Atlet E-Sport Versi Maybank

Disampaikan oleh Maybank dan pengacaranya Hotman Paris

Logo Maybank (Website/maybank.co.id)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Maybank, Hotman Paris Hutapea, menyebut ada beberapa kejanggalan dalam kasus raibnya uang Rp20 miliar milik atlet e-Sport, Winda Lunardi alias Winda Earl, yang dilakukan oleh pembobol berinisial A.

Setidaknya berdasarkan keterangan Hotman Paris, ada empat kejanggalan terkait kasus pembobolan Maybank. Lantas apa saja ya?

Baca Juga: Pembobol Rekening Maybank dan Ayah Korban Ternyata Sudah Kenal Lama

Kejanggalan pertama, soal aliran dana dari rekening Winda Lunardi. Menurutnya ada aliran dana sebesar Rp6 miliar dialihkan ke Prudential.  "Jadi katanya ada Rp6 miliar keluar duit. Ke mana? Benar gak itu?" ujar Hotman.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany, menjelaskan, kliennya pertama kali menabung di Maybank pada 2014. Sekitar setahun kemudian, dia mendapat kiriman uang dari ayahnya dua kali dengan total mencapai Rp10 miliar. Menurut Joey, pihak bank saat itu menjanjikan kliennya bunga 10 persen per bulan.

"Setiap bulannya Winda diberikan rekening koran seperti pada umumnya, ada logo Maybank, kode rekening, jumlah tabungannya," kata Joey saat dihubungi IDN Times, Sabtu (7/11/2020).

Winda merasa yakin nominal tabungan di Maybank terus ditambah. Menurut Joey, pada 2015 saldo kliennya telah mencapai Rp15,879 miliar di bank.

Hilangnya uang baru diketahui pada Februari 2020 ketika ibunda Winda ingin mengambil uang dari rekening tersebut. Ketika ia akan mengambil uang dari kantor cabang Maybank di kawasan Harco Mangga Dua, teller bank mengatakan saldonya tidak sampai sebesar jumlah yang diminta ibunda Winda.

"Ibu terkejut karena harusnya dia punya uang Rp5 miliar. Sisa uangnya diketahui Rp16,9 juta. Ibu telepon Winda dan dicek juga dan ternyata lebih parah, dari jumlah Rp15 miliar itu, per Februari tinggal Rp600 ribu," jelas Joey.

1. Ada aliran dana ke Prudential sebesar Rp6 miliar untuk polis atas nama Winda

Logo Maybank (Twitter.com/MaybankID)

2. Ada aliran balik ke rekening ayahnya Winda dari Prudential

Korban tindak pidana penggelapan uang di Maybank senilai Rp22 miliar, Atlet e-Sport Winda Lunardi (Instagram.com/Evos.earl)

Lalu Head of National Antifraud Maybank, Andiko, menjelaskan aliran dana Rp6 miliar tersebut dialihkan ke perusahaan asuransi yakni ke Prudential untuk pembelian polis atas nama Winda.

"Kemudian di bulan berikutnya ada uang masuk dari Prudential ke rekening ayahnya berjumlah Rp4,8 miliar," tutur Andiko.

Hal itu terungkap berdasarkan penelusuran mutasi rekening pihak yang bersangkutan. Menurut dia, setelah dialirkan ke Prudential, dalam watu hitungan bulan uang itu dialirkan kembali dari Prudential ke rekening ayah Winda, Herman Gunardi.

3. Ayah Winda dan tersangka sudah kenal lama

Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl (tengah) di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Menurut pengacara kondang Hotman, ayah Winda kenal dengan A sebelum menjadi nasabah. Hal ini diaminkan oleh Andiko, saat ditanya Hotman di depan awak media.

"Jadi dari lama, itu A sudah mengenal dengan orang tua nasabah," kata dia, Senin (9/11/2020).

Menurut Andiko, pelaku berinisial A sebelumnya bekerja di dua bank yang berbeda. Saat itulah A disebut mengenal ortu Winda.

"Jadi ketika A bekerja di dua bank sebelum bekerja di Maybank ini, mereka udah kenal.
Maka itu mereka sudah mengenal lama ya," ujarnya.

Baca Juga: Kapan Uang Nasabah Maybank yang Raib Bakal Dikembalikan?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya