4 Kejanggalan Kasus Hilangnya Uang Atlet E-Sport Versi Maybank
Disampaikan oleh Maybank dan pengacaranya Hotman Paris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Maybank, Hotman Paris Hutapea, menyebut ada beberapa kejanggalan dalam kasus raibnya uang Rp20 miliar milik atlet e-Sport, Winda Lunardi alias Winda Earl, yang dilakukan oleh pembobol berinisial A.
Setidaknya berdasarkan keterangan Hotman Paris, ada empat kejanggalan terkait kasus pembobolan Maybank. Lantas apa saja ya?
Baca Juga: Pembobol Rekening Maybank dan Ayah Korban Ternyata Sudah Kenal Lama
Kejanggalan pertama, soal aliran dana dari rekening Winda Lunardi. Menurutnya ada aliran dana sebesar Rp6 miliar dialihkan ke Prudential. "Jadi katanya ada Rp6 miliar keluar duit. Ke mana? Benar gak itu?" ujar Hotman.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany, menjelaskan, kliennya pertama kali menabung di Maybank pada 2014. Sekitar setahun kemudian, dia mendapat kiriman uang dari ayahnya dua kali dengan total mencapai Rp10 miliar. Menurut Joey, pihak bank saat itu menjanjikan kliennya bunga 10 persen per bulan.
"Setiap bulannya Winda diberikan rekening koran seperti pada umumnya, ada logo Maybank, kode rekening, jumlah tabungannya," kata Joey saat dihubungi IDN Times, Sabtu (7/11/2020).
Winda merasa yakin nominal tabungan di Maybank terus ditambah. Menurut Joey, pada 2015 saldo kliennya telah mencapai Rp15,879 miliar di bank.
Hilangnya uang baru diketahui pada Februari 2020 ketika ibunda Winda ingin mengambil uang dari rekening tersebut. Ketika ia akan mengambil uang dari kantor cabang Maybank di kawasan Harco Mangga Dua, teller bank mengatakan saldonya tidak sampai sebesar jumlah yang diminta ibunda Winda.
"Ibu terkejut karena harusnya dia punya uang Rp5 miliar. Sisa uangnya diketahui Rp16,9 juta. Ibu telepon Winda dan dicek juga dan ternyata lebih parah, dari jumlah Rp15 miliar itu, per Februari tinggal Rp600 ribu," jelas Joey.
1. Ada aliran dana ke Prudential sebesar Rp6 miliar untuk polis atas nama Winda
Baca Juga: Kapan Uang Nasabah Maybank yang Raib Bakal Dikembalikan?