Kapan Uang Nasabah Maybank yang Raib Bakal Dikembalikan?

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Maybank, Hotman Paris, mengatakan
keputusan terkait penggantian uang Rp20 miliar milik nasabahnya akan tergantung pada hasil proses hukum di kepolisian. Sebab, menurut dia, kasus raibnya uang dalam rekening atlet e-sport dari tim Evos, Winda Earl dan ibunya itu, berbeda dengan kasus pembobolan pada umumnya.
"Kalau pembobolan seperti kasus lain ada masih ingat gak kasus CitiBank yang gede, si M itu kan hanya dia pelakunya, diambil uang, selesai. Dalam hal seperti itu memang bank tidak ada pilihan harus mengganti kerugian dari nasabah," kata dia, Senin (9/11/2020).
1. Hotman sebut ada kejanggalan dalam kasus

Dia mengatakan terdapat kejanggalan dalam kasus ini yang membuat Maybank menunda tindakan apa pun, hingga ada hasil dari proses hukum di kepolisian.
"Ini yang harus benar-benar diselidiki sebelum Maybank harus mengganti uang. Mana ada orang buka rekening tidak minta kartu ATM, mana ada orang dibayar bunga ratusan juta padahal bunga Rp1,2 miliar, tidak protes," ungkap Hotman.
Tak hanya itu, Hotman pun menyebut sejumlah kejanggalan lain yang terjadi dalam kasus tersebut. "Kenapa ada tiba-tiba Rp6 miliar keluar dari rekening tapi masuk lagi ke rekening yang berbeda dalam waktu 3 bulan. Mana ada polis asuransi, jadi polisnya di-cut, dibuka dulu terus di-cut?" bebernya.
2. Bukan pembobolan biasa

Segala kejanggalan itu, Hotman menyebut kasus ini bukan seperti pembobolan pada umumnya. "Itulah alasannya, kenapa Maybank menunggu proses hukum," sambungnya.
Saat ini, Hotman mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan. "Siapa saja yang ikut terlibat dan seperti apa peranan mereka. Karena hanya inisial A yang mengaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Itulah alasannya, kenapa Maybank menunggu proses hukum, karena ini bukan pembobolan seperti yang normal," terangnya
3. Korban pertama kali menabung di Maybank 2014

Nasabah Maybank yang mengalami pembobolan rekening adalah atlet e-sport dari tim Evos, Winda Earl dan ibunya Floretta Lizzy Wiguna. Keduanya kehilangan tabungan di rekening Maybank hingga mencapai Rp20 miliar.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini tengah ditangani Badan Reserse Kriminal Polri. Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan kliennya pertama kali menabung di Maybank pada 2014. Sekitar setahun kemudian, dia mendapat kiriman uang dari ayahnya dua kali dengan total mencapai Rp10 miliar. Menurut Joey, pihak bank saat itu menjanjikan kliennya bunga 10 persen per bulannya.
"Setiap bulannya Winda diberikan rekening koran seperti pada umumnya, ada logo Maybank, kode rekening, jumlah tabungannya," kata Joey saat dihubungi IDN Times, Sabtu (7/11/2020).
Winda merasa yakin nominal tabungan di Maybank terus ditambah. Menurut Joey, pada 2015 saldo kliennya telah mencapai Rp15,879 miliar di bank.
Hilangnya uang dalam rekening itu baru diketahui pada Februari 2020 ketika ibunda Winda ingin mengambil uang dari rekening tersebut. Ketika ia akan mengambil uang dari kantor cabang Maybank di kawasan Harco Mangga Dua, teller bank mengatakan saldonya tidak mencukupi untuk jumlah yang diminta ibunda Winda.
"Ibu terkejut karena harusnya dia punya uang Rp5 miliar. Sisa uangnya diketahui sisa Rp16,9 juta. Ibu telepon Winda dan dicek juga dan ternyata lebih parah, dari jumlah Rp15 miliar itu, per Februari tinggal Rp600 ribu," jelas Joey.