TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Keuntungan RCEP bagi Perdagangan dan Produk Indonesia 

Akan mempermudah perizinan ekspor

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) bakal memberikan keuntungan bagi pelaku usaha Indonesia dalam mengekspor produk-produk mereka.

Di antaranya perizinan ekspor, menurut dia eksportir Indonesia hanya perlu menggunakan satu macam surat keterangan asal (SKA) untuk bisa mengekspor ke seluruh negara anggota RCEP.

"Untuk produk yang sama, sepanjang memenuhi origin criteria yang diatur dalam RCEP, pengusaha kita cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP, " katanya melalui keterangan, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Perundingan RCEP Terganjal India, Begini Sikap Presiden Jokowi

1. Berikut manfaat lainnya dari perjanjian perdagangan bebas anggota RCEP

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Manfaat kedua, menurutnya, dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki anggota RCEP dengan anggota non-RCEP, produk Indonesia juga dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non-RCEP.

"Hal ini merupakan operasionalisasi dari konsep pendalaman rantai nilai regional di kawasan RCEP untuk memperluas jangkauan memasuki rantai nilai global. Indonesia dapat memaksimalkan spill-over effect untuk membantu meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen," jelasnya.

2. Berikut produk yang dapat didorong ekspornya dengan memanfaatkan RCEP

Agung Suparmanto, Menteri Perdagangan dalam Ngobrol Seru by IDN Times dengan tema "New Normal, Bisnis Ritel Pasca Pandemik COVID-19" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dia menjelaskan, produk-produk yang dapat didorong ekspornya dengan memanfaatkan RCEP antara lain serat berbahan dasar tanaman kertas dan bubur kertas, karet dan produk karet. Lalu, beberapa produk mineral dan logam jasa gas dan kelistrikan, produk kayu, dan produk makanan termasuk hasil perikanan.

"Berbagai perjanjian yang kita ikuti, termasuk RCEP, menawarkan peluang untuk dimanfaatkan oleh anggotanya. Namun manfaat itu tidak datang sendiri, manfaat itu harus dikejar. Hal itu dapat kita lakukan hanya bila kita memiliki daya saing yang relatif lebih baik dari negara peserta perjanjian lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Gabung RCEP, Kemendag Klaim Ekspor Indonesia Meningkat 22 Persen 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya