Jiwasraya Bermasalah, DPR Akan Panggil Para Mantan Direksi
Mantan direksi 2008-2018 dipanggil bulan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI akan memanggil mantan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menjabat pada 2008-2018 karena Jiwasraya mengalami permasalahan keuangan sepanjang kurun waktu tersebut. Jiwasraya mengalami kesulitan mengalami klaim nasabah pemegang polis bancassurance.
"Terlalu sering Direksi dan Komisaris kalau udah selesai, ya selesai tak bertanggung jawab. Usai RUPS mereka melepas tanggung jawab terhadap pengelola perseroan tahun lalu, dan dianggap sudah selesai, padahal ada masalah di dalamnya," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana, di Gedung DPR, Selasa (23/7).
Baca Juga: KPPU akan Periksa Menteri BUMN Soal Rangkap Jabatan Dirut Garuda
1. Direksi akan dipanggil setelah 24 Agustus
Kendati demikian ia menilai, sejatinya direksi menganggap benar ketika meletakkan portfolionya, namun keputusan itu bersifat situasional, sehingga menyebabkan permasalahan, seperti harga saham turun.
“Kita ingin mendengar Direksi dan Komisaris sebagai pelajaran ke depan. Kita panggil setelah 24 Agustus 2019, kita masih punya waktu sampai September,” ucapnya.
Baca Juga: Lima Perusahaan BUMN ini Diminta Lakukan RUPSLB
Baca Juga: Ini Respons BUMN Soal Pengunduran Diri Komisaris Krakatau Steel