TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi: Kasus Jiwasraya Tak Bisa Diselesaikan Satu Dua Hari

kerugian negara akibat kasus Jiwasraya capai Rp13,7 triliun

IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo, mengungkapkan proses kasus Jiwasraya tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Butuh waktu panjang.

"Ini proses yang tidak sehari dua hari. Ini menyangkut proses yang panjang," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/1).

Jokowi  menegaskan, saat ini kasus Jiwasraya yang mengalami gagal bayar karena utangnya yang mencapai Rp50,5 truliun tengah ditangani oleh banyak pihak. Di antaranya melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Semuanya sedang menangani ini," ujarnya.

Baca Juga: Kini Bermasalah, Jiwasraya Pernah Banjir Penghargaan di Tahun 2018

1. Setelah semua proses selesai akan diketahui persoalan Jiwasraya

IDN Times / Auriga Agustina

Selain itu kata Jokowi dari segi hukum, kasus Jiwasraya juga sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung. "Sudah dicekal 10 orang agar tidak semuanya (ke luar negeri)," ujarnya.

Secara tersirat  Jokowi mengungkapkan setelah proses itu selesai berlangsung, baru akan diketahui persoalan Jiwasraya letaknya di mana. "Nanti dilihat. Sebenarnya problemnya di mana," ujarnya.

2. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal penuhi panggilan Kejagung jadi saksi kasus Jiwasraya

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Faturohman

Disaat bersamaan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen, mengungkapkan telah memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus Jiwasraya.

Menurutnya Kejaksaan Agung meminta keterangan terkait bentuk pelanggaran dan modus yang dilakukan di pasar modal.

"Gak kan, kita gak bicara saham tapi mekanisme pasar seperti apa karena kan lebih ke pengetahuan mengenai pasar modal," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Skandal Keuangan Jiwasraya dari 2004 Hingga 2019

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya