Jokowi: Kasus Jiwasraya Tak Bisa Diselesaikan Satu Dua Hari
kerugian negara akibat kasus Jiwasraya capai Rp13,7 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo, mengungkapkan proses kasus Jiwasraya tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Butuh waktu panjang.
"Ini proses yang tidak sehari dua hari. Ini menyangkut proses yang panjang," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/1).
Jokowi menegaskan, saat ini kasus Jiwasraya yang mengalami gagal bayar karena utangnya yang mencapai Rp50,5 truliun tengah ditangani oleh banyak pihak. Di antaranya melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Semuanya sedang menangani ini," ujarnya.
Baca Juga: Kini Bermasalah, Jiwasraya Pernah Banjir Penghargaan di Tahun 2018
1. Setelah semua proses selesai akan diketahui persoalan Jiwasraya
Selain itu kata Jokowi dari segi hukum, kasus Jiwasraya juga sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung. "Sudah dicekal 10 orang agar tidak semuanya (ke luar negeri)," ujarnya.
Secara tersirat Jokowi mengungkapkan setelah proses itu selesai berlangsung, baru akan diketahui persoalan Jiwasraya letaknya di mana. "Nanti dilihat. Sebenarnya problemnya di mana," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Skandal Keuangan Jiwasraya dari 2004 Hingga 2019