Kementerian BUMN Duga Ada Saham Gorengan di Jiwasraya
Kejaksaan Agung diminta turun tangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diduga membeli saham gorengan yang menyebabkan BUMN tersebut menderita kerugian berbuntut tunggakan polis kepada nasabah.
"Karena kalau kita lihat dari perusahaan yang diinvestasikan Jiwasraya itu memang saham gorengan. Kalau pemain saham itu ngerti, saham gorengan itu digoreng," katanya di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (21/11).
Saham gorengan merupakan istilah tidak resmi di pasar saham untuk menyebut saham-saham yang bisa memberikan keuntungan dalam waktu singkat karena isu tertentu. Padahal, saham tersebut secara fundamental tidak menguntungkan untuk jangka panjang.
1. Kementerian BUMN minta Kejagung memeriksa Jiwasraya
Kementerian BUMN pun meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa investasi Jiwasraya di saham gorengan yang menyebabkan perseroan merugi.
"Jadi ada bahayanya, kalau kita lihat saham dari yang diinvestasikan Jiwasraya memang saham gorengan. Saya main saham juga jadi tahu itu saham gorengan, tapi fundamentalnya itu digoreng saat tertentu. Makanya kita minta Kejaksaan meneliti," katanya.
Baca Juga: Stock Split, Saham Unilever Bisa Dibeli Kurang dari Sejuta Saja!