TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri BKPM Akui Tidak Sanggup Rampungkan Investasi Mangkrak Agustus

Pandemik bikin BKPM gak bisa penuhi target dari Jokowi

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sempat diberi instruksi oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mengeksekusi proyek-proyek investasi mangkrak pada Agustus. Namun, dia mengakui pihaknya tidak sanggup menyelesaikan investasi yang mangkrak tersebut.

“Jujur saja karena keterbatasan saat ini di tengah COVID-19, kami tidak sanggup menyelesaikan sesuai dengan yang ditargetkan Presiden RI Joko Widodo pada Agustus nanti,” kata Bahlil, Jumat(12/6).

Baca Juga: Gegara Cap Surat Terlambat Datang, Investasi Mangkrak Sulit Dieksekusi

1. Total investasi mangkrak Rp708 triliun

Ilustrasi investasi. (IDN Times/Mia Amalia)

Berdasarkan catatannya, dari total proyek investasi mangkrak sebesar Rp708 triliun, sebesar 42 persen di antaranya atau setara Rp299 triliun belum dapat diselesaikan, sementara Rp409 triliun sudah difasilitasi oleh BKPM.

Namun dia enggan membeberkan proyek investasi mana saja yang belum dapat diselesaikan. BKPM sudah menyelesaikan 12 investasi mangkrak antara lain berasal dari Rosneft Ltd. sebesar Rp211,9 triliun, Lotte Chemical Ltd. sebesar Rp61,2 triliun, PT Vale Indonesia Tbk senilai Rp23,2 triliun, PT YTL Jawa Timur atau YTLT Group sebesar Rp38 triliun.

Lalu, PT Kobexindo sebesar Rp14 triliun, Hyundai Co. Ltd. senilai Rp21,7 triliun, PT Nindya Karya sebesar Rp9,5 triliun, PT Tenaga Listrik Bengkulu senilai Rp5,2 triliun, PT Gelampa Sejahtera Bersama Rp2 triliun, Masdar senilai Rp1,8 triliun, PT Minahasa Cahaya Lestari senilai Rp1,8 triliun, PT Sumber Mutiara Indah Perdana yakni Rp1,8 triliun, dan investasi lainnya Rp1,4 triliun pun sudah difasilitasi.

2. Masalah izin dan lahan menjadi kendala

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Bahlil menyampaikan kendala proyek-proyek investasi mangkrak ini yakni masalah perizinan di tahap pemerintah pusat, perizinan pemerintah daerah, dan permasalahan lahan.

"Karena setiap daerah itu punya wewenang, pusat tidak bisa sewenang-wenang seperti bos,” ujarnya.

Baca Juga: Lama Mangkrak, Proyek 200 Trilun Investasi Rusia di Tuban Segera Jalan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya