TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri BUMN Minta Dirut Jasa Marga Segera Penuhi Panggilan KPK 

Kasus korupsi di Waskita Karya

(Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Negara) IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meminta Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Arryani memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Jasa Marga, untuk memenuhi panggilan KPK.

"KPK sudah menyurati, setelah KPK menyurati kita, kita menyurati BUMN tersebut untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK. Kita hargai proses KPK," katanya di Jakarta, Selasa (19/11).

Baca Juga: Dua Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Proyek Fiktif

1. Jika Desi mangkir kembali akan diserahkan ke ranah hukum

Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan pers. (IDN Times/Indiana Malia)

Ia mengatakan, jika nantinya Desi kembali mangkir dari panggilan KPK pihaknya akan menyerahkan proses tersebut ke ranah hukum.

"Kalau mangkir urusan hukum sudah, bukan lagi urusan kita," ucapnya

2. KPK akan kembali panggil Desi, paling lambat Kamis

(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Sebelumnya, KPK telah menyurati Erick Thohir terkait ketidakhadiran Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK.

KPK berencana memeriksa kembali Desi pada Rabu dan Kamis (21/11) mendatang.

Baca Juga: Kementerian BUMN Rombak Jajaran Direksi Waskita

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya