New Normal, Pegawai BUMN yang ke Kantor Bakal Berkurang 20 Persen
Sehingga tujuan physical distancing diklaim tetap tercapai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan pegawai BUMN yang masuk kerja akan berkurang hingga 20 persen saat skenario new normal atau kenormalan baru mulai diterapkan.
Berdasarkan surat edaran Kementerian BUMN beberapa hari lalu, sebagian karyawan BUMN yang berusia di atas 45 tahun masih dapat menerapkan work from home (WFH). Selain itu, pekerja BUMN yang produktif selama WFH, juga diperbolehkan untuk tidak ke kantor.
"Dengan usia 45 tahun (ke atas) kerja WFH saja, sudah berkurang 20 persen," katanya melalui video conference, Rabu (27/5).
Baca Juga: Penerapan New Normal di BUMN Tak Mudah, Butuh Waktu 4-5 Bulan
1. Physical distancing diklaim akan tercapai meski ada new normal
Berkurangnya jumlah pekerja di BUMN yang datang ke kantor, kata Arya, akan mendukung konsep physical distancing yang diterapkan pemerintah. "Perkiraan kita seperti itu, sehingga physical distance makin tercapai. Kalau dia hamil, punya penyakit bawaan ya gak perlu ke kantor," ujarnya.
Arya mengatakan pegawai BUMN siap masuk kembali setelah PSBB berakhir, sesuai dengan keputusan daerah masing-masing.
Baca Juga: 3 Perusahaan BUMN Ini Belum Lapor Persiapan New Normal, Kenapa?