TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aturan Pembatasan Merek Bikin Pusing Pengusaha

Berpotensi menimbulkan produk palsu

IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Isu pembatasan merek (brand restriction) dan pemberlakuan kemasan polos (plain packaging) di Indonesia membuat pusing para pengusaha. Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy mengatakan hal tersebut akan menyulitkan pengusaha dan bakal merenggut kebebasan konsumen dalam memilih merek sesuai dengan kebutuhannya.

"Ini juga akan merugikan (konsumen), di mana mereka akan kehilangan hak untuk memilih produk yang sesuai. Kebebasan memilih merek untuk publik merupakan salah satu prioritas kita selaku pelaku binsis," katanya di Jakarta, Rabu (2/10).

Baca Juga: Pengusaha Tanoto Kuasai Lahan Ibu Kota Baru? Begini Kata APRIL Group

1. Data belum efektif untuk menjaga konsumen

IDN Times / Auriga Agustina

Kendati begitu, pihaknya mencoba untuk memahami kebijakan pembatasan merek itu dengan alasan dapat melindungi konsumen dari produk-produk tidak sehat. Namun, jika mengacu pada pembatasan merek dan kemasan yang telah diterapkan di beberapa negara seperti Australia, Ekuador, Chili, Thailand, dan Afrika Selatan, alasan belum terbukti. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada data penerapan regulasi itu efektif untuk menjaga kesehatan konsumen.

2. Akan membatasi ruang gerak pengusaha

IDN Times / Auriga Agustina

Lebih lanjut, ia membeberkan, tren pembatasan merek dan kemasan akan sangat membatasi ruang gerak pengusaha. Pasalnya, aturan bakal menimbulkan bermacam risiko, seperti pemboncengan reputasi, pemalsuan dan produk ilegal.

Dampak paling terasa adalah untuk sejumlah produk baru yang secara ekuitas masih rendah. Menurutnya, seluruh pembatasan ini akan menyebabkan mereka sulit bersaing dengan merek-merek yang sudah Iebih dahulu melekat di masyarakat.

Baca Juga: Pengusaha Mengeluh, Tarif Pajak Hiburan Minta Diturunkan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya