Aturan Pembatasan Merek Bikin Pusing Pengusaha
Berpotensi menimbulkan produk palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Isu pembatasan merek (brand restriction) dan pemberlakuan kemasan polos (plain packaging) di Indonesia membuat pusing para pengusaha. Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy mengatakan hal tersebut akan menyulitkan pengusaha dan bakal merenggut kebebasan konsumen dalam memilih merek sesuai dengan kebutuhannya.
"Ini juga akan merugikan (konsumen), di mana mereka akan kehilangan hak untuk memilih produk yang sesuai. Kebebasan memilih merek untuk publik merupakan salah satu prioritas kita selaku pelaku binsis," katanya di Jakarta, Rabu (2/10).
Baca Juga: Pengusaha Tanoto Kuasai Lahan Ibu Kota Baru? Begini Kata APRIL Group
1. Data belum efektif untuk menjaga konsumen
Kendati begitu, pihaknya mencoba untuk memahami kebijakan pembatasan merek itu dengan alasan dapat melindungi konsumen dari produk-produk tidak sehat. Namun, jika mengacu pada pembatasan merek dan kemasan yang telah diterapkan di beberapa negara seperti Australia, Ekuador, Chili, Thailand, dan Afrika Selatan, alasan belum terbukti. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada data penerapan regulasi itu efektif untuk menjaga kesehatan konsumen.
Baca Juga: Pengusaha Mengeluh, Tarif Pajak Hiburan Minta Diturunkan