TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemesanan 500 Ribu Alat Tes Virus Corona Terganjal Izin Kemenkes

Kemenkes belum restui KemenBUMN pesan alat tes dari Tiongkok

Seorang staf medis merawat seorang pasien dengan pneumonia yang disebabkan oleh virus corona baru di Rumah Sakit Zhongnan Universitas Wuhan, di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, pada 22 Januari 2020. Foto diambil tanggal 22 Januari 2020. ANTARA FOTO/cnsphoto via REUTERS

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah memesan 500 ribu alat rapid test virus corona dari Tiongkok. Namun, alat tersebut belum bisa masuk ke Indonesia karena belum mendapat izin dari Kementerian Kesehatan.

“Kita menunggu izin dari Kemenkes, kalau sudah (diizinkan) bisa kita langsung kirim tes corona dengan cepat dimana-mana. Izinnya sudah kami registrasi sejak 10 maret,” kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga Rabu (18/3).

Baca Juga: Kisah Jurnalis, Rumitnya Prosedur Pemeriksaan Virus Corona 

1. Akan tiba dalam hitungan hari jika sudah mendapat restu dari Kemenkes

Sejumlah perawat memakai pelindung saat berbicara dengan pengunjung di bagian penerimaan Rumah Sakit (ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter)

Arya mengatakan jika nantinya Kementerian Kesehatan telah memberikan izin, alat tersebut bisa tiba dalam hitungan hari dari Hangzhou ke Indonesia.

“Kalau dikasih izin Kemenkes, kami langsung ambil pakai Garuda dari Hangzhou. Kalau sudah oke, dua hari sampai,” katanya.

2. Hasil tes akan keluar selambat-lambatnya dalam 3 jam

IDN Times / Auriga Agustina

Arya mengatakan hasil tes yang dikeluarkan alat tersebut tak membutuhkan waktu yang lama. Selambat-lambatnya, hasil tes akan keluar dalam waktu tiga jam. Rapid test virus corona ini, kata Arya, merupakan tahap awal pengecekan ketika seseorang ingin mengetahui apakah dirinya positif terpapar virus corona atau tidak.

Dia berharap dengan adanya alat bantuan ini, kasus virus corona yang ada Indonesia lebih cepat terdeteksi dan ditangani. 

"Kalau bisa rapid test dengan cepat dikasih izin, permasalahan yang jadi kendala bisa terselesaikan. Walaupun rapid test bukan tes terakhir," ujarnya.

Baca Juga: Pesan WHO Bagi Pemimpin Dunia yang Lawan COVID-19: Tes, Tes, Tes

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya