Pemesanan 500 Ribu Alat Tes Virus Corona Terganjal Izin Kemenkes
Kemenkes belum restui KemenBUMN pesan alat tes dari Tiongkok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah memesan 500 ribu alat rapid test virus corona dari Tiongkok. Namun, alat tersebut belum bisa masuk ke Indonesia karena belum mendapat izin dari Kementerian Kesehatan.
“Kita menunggu izin dari Kemenkes, kalau sudah (diizinkan) bisa kita langsung kirim tes corona dengan cepat dimana-mana. Izinnya sudah kami registrasi sejak 10 maret,” kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga Rabu (18/3).
Baca Juga: Kisah Jurnalis, Rumitnya Prosedur Pemeriksaan Virus Corona
1. Akan tiba dalam hitungan hari jika sudah mendapat restu dari Kemenkes
Arya mengatakan jika nantinya Kementerian Kesehatan telah memberikan izin, alat tersebut bisa tiba dalam hitungan hari dari Hangzhou ke Indonesia.
“Kalau dikasih izin Kemenkes, kami langsung ambil pakai Garuda dari Hangzhou. Kalau sudah oke, dua hari sampai,” katanya.
Baca Juga: Pesan WHO Bagi Pemimpin Dunia yang Lawan COVID-19: Tes, Tes, Tes