PT INTI Tunggak Gaji Karyawan karena Apes pada Proyek Rugi Besar
Keuangan perseroan megap-megap lima tahun terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI membenarkan kabar mengenai tertundanya gaji karyawan mereka. Direktur Utama PT INTI Otong Iip menegaskan bahwa pembayaran gaji karyawan mulai tertunda sejak Mei 2019.
Otong menjelaskan tertundanya gaji karyawan disebabkan cash flow operation
(CFO) dan ekuitas perusahaan pelat merah tersebut, berada di posisi negatif. Berdasarkan laporan keuangan 2019, mereka memiliki jumlah utang yang tidak sedikit. Total liabilitas PT INTI mencapai Rp 1,6 triliun.
"Kondisi tekanan keuangan
yang cukup berat ini sudah terjadi sejak lima tahun terakhir, terhitung sejak 2014 hingga 2019, di mana laba ditahan pada Neraca Perusahaan sudah negatif," katanya melalui keterangan, Kamis (18/9/2020).
Baca Juga: Gaji Karyawan PT Inti Macet, Apa Nih Solusi dari Kementerian BUMN?
1. Proyek apa dikerjakan PT INTI
Dia menjelaskan penyebab terjadinya tekanan keuangan pada perseroan dikarenakan proyek-proyek masa lalu yang dikerjakan oleh perusahaan
mengalami kerugian yang cukup besar. "Hal ini terus berlanjut hingga perusahaan memiliki utang nonproduktif mencapai 90 persen," ujarnya.
Namun, Otong tidak menjelaskan proyek apa yang menyebabkan perusahaan harus merugi. Mengutip keterangan melalui web perseroan, ada beberapa proyek beeskala nasional yang tengah digarap oleh INTI di antaranya, poyek pembangunan perangkat sistem navigasi penerbangan Automatic Depedent Surveillance-Broadcast (ADS-B) di enam bandara di Papua serta satu bandara di Jayapura.
Selain itu, PT INTI juga mengerjakan bisnis Asset Management System (AMS) perangkat telekomunikasi Network Terminal Equipment (NTE) IndiHome milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Kontrak bisnis AMS itu terdiri dari pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan perangkat (repair) Optical Network Terminal (ONT), repair Set Top Box (STB), serta pembongkaran secara keseluruhan perangkat terpasang di rumah konsumen yang sudah berhenti berlangganan IndiHome (dismantling) NTE.
Baca Juga: Apes, Gara-gara Corona 4 BUMN Ini Rugi Hingga Triliunan Rupiah