RAPBN 2021 Segera Diajukan ke Paripurna, Begini Rinciannya
Banggar DPR sudah menyetujui RAPBN 2021 dibawa ke Paripurna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 untuk dibawa ke sidang paripurna.
“Sembilan fraksi yang ada menyetujui RAPBN 2021 dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna pada 29 September 2020,” katanya di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: Duh! Hingga Juli, Defisit APBN Rp330,2 Triliun
1. RAPBN disusun dengan extraordinary
Dalam kesempatan itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah menyusun APBN 2021 dengan extraordinary di tengah terjadinya pandemik COViD-19.
Dia pun mengapresiasi seluruh fraksi yang ada di komisi XI karena selama ini telah bekerja sama dalam komitmen untuk membahas bersama-sama RAPBN 2021, meski terkadang harus terpisah secara fisik.
Menurut dia, RAPBN 2021 menjadi tantangan yang harus diperhatikan pemerintah di masa pandemik COVID-19 ini.
"Kami mewakili pemerintah dapat menyepakati hasil RAPBN 2021 di badan anggaran. Baik dari sisi indikator ekonomi, makro dan besaran kebijakan, maupun belanja serta pembiayaan anggaran," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Rogoh Rp5,23 T dari APBN untuk Tambah Anggaran Pilkada