TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RAPBN 2021 Segera Diajukan ke Paripurna, Begini Rinciannya

Banggar DPR sudah menyetujui RAPBN 2021 dibawa ke Paripurna

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 untuk dibawa ke sidang paripurna.

“Sembilan fraksi yang ada menyetujui RAPBN 2021 dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna pada 29 September 2020,” katanya di Jakarta, Jumat (25/9/2020). 

Baca Juga: Duh! Hingga Juli, Defisit APBN Rp330,2 Triliun

1. RAPBN disusun dengan extraordinary

Menteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Auriga Agustina)

Dalam kesempatan itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah menyusun APBN 2021 dengan extraordinary di tengah terjadinya pandemik COViD-19.

Dia pun mengapresiasi seluruh fraksi yang ada di komisi XI karena selama ini telah bekerja sama dalam komitmen untuk membahas bersama-sama RAPBN 2021, meski terkadang harus terpisah secara fisik.

Menurut dia, RAPBN 2021 menjadi tantangan yang harus diperhatikan pemerintah di masa pandemik COVID-19 ini.

"Kami mewakili pemerintah dapat menyepakati hasil RAPBN 2021 di badan anggaran. Baik dari sisi indikator ekonomi, makro dan besaran kebijakan, maupun belanja serta pembiayaan anggaran," ujarnya.

2. Pemerintah akan menjaga APBN lebih kredibel

Menkeu, Sri Mulyani (IDN Times/Auriga Agustina)

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan terus menjaga APBN agar menjadi instrumen yang efektif, efisien dan kredibel dalam menghadapi ketidakpastian.

"Instrumen 2021 akan betul bisa jadi salah satu faktor penting. Menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi, serta kehidupan masyarakat. Termasuk menetapkan  RUU APBN 2021 untuk dibawa ke sidang paripurna," jelasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Rogoh Rp5,23 T dari APBN untuk Tambah Anggaran Pilkada

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya