TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Respons Gojek dan Grab Soal Larangan Bawa Penumpang di Tengah PSBB

Imbas PSBB di tengah pandemi virus corona

Gojek bagi paket kesehatan pada driver (IDN Times/ Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara efektif pada 10 April mendatang di Jakarta. Tak hanya Jakarta, pemerintah daerah lain pun dapat menerapkan jika pengajuan permohonan PSBB disetujui pusat.

Salah satu aturan di dalam PSBB ialah pengemudi ojek online tidak diperbolehkan mengantar penumpang. Hal tersebut tentu memberi dampak signifikan pada pendapatan pengemudi ojek online.

Lalu, seperti apa tanggapan Gojek dan juga Grab terkait hal tersebut?

Baca Juga: Jokowi Tawarkan Kemudahan Cicilan Motor, Driver Ojol: Kami Butuh Makan

1. Gojek berkomunikasi insentif dengan pemerintah memastikan mitranya tetap bisa beroperasi

Ilustrasi Ojek Online (IDN Times/Sunariyah)

Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan saat ini, pihaknya masih mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan ini. 

"Kita terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah untuk memastikan bahwa mitra driver, mitra merchant serta penyedia layanan logistik kami tetap bisa beroperasi melayani masyarakat, sehingga mereka dapat  terus mendukung berputarnya roda perekonomian Indonesia pada periode sulit ini," katanya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/4).

Selanjutnya, pihaknya mengklaim secara aktif telah mengimbau mitra driver untuk selalu mengutamakan kesehatan mereka dan menjalankan prosedur pencegahan secara menyeluruh.

2. Grab berharap pemerintah masih mengizinkan pengemudi mengantar penumpang ke tempat tertentu

IDN Times/Nena Zakiah

Selanjutnya, Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan pihaknya mendukung penuh skema PSBB yang akan diterapkan oleh pemerintah, kendati begitu dia berharap pemerintah mengizinkan para pengemudi Grab untuk tetap bisa mengantar masyarakat ke tempat-tempat tertentu.

"Kami berharap pemerintah tetap dapat mengizinkan pelanggan kami untuk tetap menggunakan layanan ojol, khusus untuk mengantarkan mereka ke dan dari rumah sakit dan juga ke dan dari pasar, supermarket atau minimarket untuk membeli bahan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Anies: Larangan Ojek Online Angkut Penumpang Tunggu Pergub

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya