Respons Gojek dan Grab Soal Larangan Bawa Penumpang di Tengah PSBB
Imbas PSBB di tengah pandemi virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara efektif pada 10 April mendatang di Jakarta. Tak hanya Jakarta, pemerintah daerah lain pun dapat menerapkan jika pengajuan permohonan PSBB disetujui pusat.
Salah satu aturan di dalam PSBB ialah pengemudi ojek online tidak diperbolehkan mengantar penumpang. Hal tersebut tentu memberi dampak signifikan pada pendapatan pengemudi ojek online.
Lalu, seperti apa tanggapan Gojek dan juga Grab terkait hal tersebut?
Baca Juga: Jokowi Tawarkan Kemudahan Cicilan Motor, Driver Ojol: Kami Butuh Makan
1. Gojek berkomunikasi insentif dengan pemerintah memastikan mitranya tetap bisa beroperasi
Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan saat ini, pihaknya masih mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan ini.
"Kita terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah untuk memastikan bahwa mitra driver, mitra merchant serta penyedia layanan logistik kami tetap bisa beroperasi melayani masyarakat, sehingga mereka dapat terus mendukung berputarnya roda perekonomian Indonesia pada periode sulit ini," katanya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/4).
Selanjutnya, pihaknya mengklaim secara aktif telah mengimbau mitra driver untuk selalu mengutamakan kesehatan mereka dan menjalankan prosedur pencegahan secara menyeluruh.
Baca Juga: [BREAKING] Anies: Larangan Ojek Online Angkut Penumpang Tunggu Pergub