Separuh Perusahaan yang Babak Belur gegara COVID Belum Dapat Insentif
41,18 persen belum merasakan manfaat dari bantuan pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 88 persen perusahaan di Indonesia terdampak pandemik COVID-19 selama enam bulan terakhir hingga mengalami kerugian. Data ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kemenerian Ketanagakerjaan dan Institute For Development of Economics and Finance (INDEF).
“Kerugian tersebut umumnya disebabkan penjualan menurun, sehingga produksi harus dikurangi,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono melalui keterangannya yang dikutip, Rabu (25/11/2020).
Untuk merespons situasi pandemik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus, khususnya insentif perpajakan sebanyak 19,8 persen, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan stimulus lainnya sebanyak 18,5 persen.
Meski demikian, survei ini menemukan banyak perusahaan yang belum merasakan bantuan pemerintah di tengah pandemik ini, yakni sebesar 41,18 persen. Hal itu menandakan pemerintah perlu bergerak membantu perusahaan yang sebagian besar merasakan dampak pandemik tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan 29,12 Juta Orang Terdampak Pandemik COVID-19
1. UMKM mengalami permintaan penurunan paling dalam
Berdasarkan survei ini, penurunan permintaan, produksi, dan keuntungan umumnya terjadi pada perusahaan UMKM. Dari 88 persen perusahaan Indonesia yang terdampak, sebesar 90 persen di antaranya adalah UMKM.
Survei ini pun menemukan perusahaan yang terdampak paling besar, yakni yang bergerak di bidang penyediaan akomodasi makan dan minum, real estate, dan konstruksi.
Survei tersebut dilakukan secara online, termasuk melalui telepon dan email terhadap 1.105 perusahaan yang dipilih secara probability sampling sebesar 95 persen dan margin of error (MoE) sebesar 3,1 persen pada 32 provinsi di lndonesia.
Baca Juga: Sri Mulyani: Upah Minimum 2021 Tidak Naik agar Cegah Terjadinya PHK