Setelah Empat Kali Turun, BI Akhirnya Tahan Suku Bunga Acuan
Bunga acuan tetap 5 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali selama Juli-Oktober 2019 sebesar 100 basis poin, Bank Indonesia akhirnya memutuskan untuk mempertahankan acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar lima persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode yang dilakukan pada 20-21 November.
"Kebijakan moneter kami tetap akomodatif dan konsisten dengan perkembangan inflasi yang terkendali serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan perekonomian," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Bank Indonesia, Kamis (21/11).
Sejalan dengan itu, BI juga mempertahankan Deposit Facility sebesar 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75 persen.
1. BI menurunkan GWM Rupiah untuk bank umum dan bank syariah
Dalam RDG yang digelar kemarin hingga hari ini, Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps sehingga masing-masing menjadi 5,5 perse dan 4,0 persen, dengan GWM Rerata masing-masing tetap sebesar 3,0 persen. Kebijakan tersebut kan berlaku pada 2 Januari 2020 mendatang.
"Kebijakan ini ditempuh guna menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Strategi operasi moneter juga terus diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," kata Perry.
Baca Juga: Tok, Bank Indonesia Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan!