Strategi BNI Cegah Kasus Pembobolan Maria Pauline Lumowa Terulang
Tersangka pembobolan tersebut telah ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM berhasil menangkap Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan kas BNI lewat letter of credit atau L/C pada 2002-2003. Dia ditangkap di Serbia setelah 17 tahun masuk ke Daftar Pencarian Orang alias menjadi buronan.
Terkait kasus tersebut, Direktur Human Capital & Kepatuhan BNI Bob T Ananta menjelaskan, untuk mencegah terjadinya kembali peristiwa serupa, perusahaan telah melakukan berbagai langkah. Salah satunya melakukan evaluasi terhadap tata kelola layanan pemrosesan L/C, sehingga dapat menemukan modus yang digunakan pelaku.
"Atas dasar evaluasi tersebut, terdapat beberapa langkah yang dilakukan, yaitu pengalihan kewenangan memutus transaksi L/C, yang pada awalnya berada pada Kantor Cabang Utama dialihkan ke Trade Processing Center atau TPC di Divisi Internasional dan dilakukan sentralisasi layanan pemrosesan transaksi trade di Kantor Pusat," katanya melalui keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (9/7/2020) malam.
Baca Juga: Mengenal Letter of Credit, 'Senjata' Maria Pauline Bobol BNI Rp1,7 T
1. Fungsi kantor cabang dalam layanan pemrosesan L/C pun diubah
Menurutnya, fungsi kantor cabang dalam layanan pemrosesan L/C ini pun telah diubah. Saat ini, kantor cabang hanya berfungsi melakukan penerimaan permohonan transaksi trade dari nasabah, sedangkan keputusan transaksinya menjadi kewenangan tim di kantor pusat.
“Kini, prosesnya menjadi jauh lebih secure, baik bagi perusahaan maupun bagi nasabah, karena telah dilakukan digitalisasi layanan,” ujar Bob.
Baca Juga: Begini Proses Ekstradisi Maria Lumowa, Pembobol BNI Rp1,7 Triliun