Subsidi Gaji Belum Disalurkan 100 Persen, Apa Penyebabnya?
Sisanya akan dikembalikan ke kas negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di gelombang I dan II tidak mencapai 100 persen. Sebelumnya, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan ini kepada 12,4 juta pekerja.
Ida menyebut, realisasi penyaluran BSU gelombang I baru mencapai 99,11 persen, belum tersalurkan ke 110.762 pekerja. Sementara pada gelombang II, penyaluran BSU menurun lagi mencapai 98,71 persen atau tidak tersalurkan ke 159.727 pekerja.
"Anggaran belum tersalurkan karena adanya duplikasi, rekening ganda atau double," katanya melalui virtual, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Ini Syarat dan Mekanisme Bantuan Subsidi Gaji untuk Guru dan Dosen
1. Data pekerja tidak valid
Masalah lainnya, kata dia, ialah data pekerja yang tidak valid. Pihaknya menemukan data tidak sinkron dengan nama yang terdaftar. Kemudian, rekening penerima bantuan ditutup oleh pemilik atau bank.
Ada pula kasus rekening pekerja tidak terdaftar di kliring atau bank penerima tidak mengikuti sistem kliring nasional. Selain itu, masih ada masalah pekerja dengan rekening pasif, atau tidak ada transaksi dalam waktu tertentu juga tidak menerima bantuan ini.
Baca Juga: Subsidi Gaji Sudah Ditransfer ke 11 Juta Pekerja, Kamu Terima Belum?