Tambah Jabatan Komisaris Independen, Gaji Ahok Tak Dobel
Ahok menjabat sebagai komut sekaligus komisaris independen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga mengatakan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tidak akan menerima gaji dobel meski status Ahok saat ini menjadi komisaris utama juga komisaris independen.
"Kalau komut, dia komisaris independen. Bukan dobel (gajinya)," katanya di Jakarta,Senin (23/11).
Baca Juga: Begini Cara Ahok Berkomunikasi dengan Direksi Pertamina
1. Arya klaim status Ahok sebagai komisaris independen tidak ada sangkut pautnya dengan Kementerian BUMN
Arya menjelaskan ketika status Ahok menjadi Komisaris Independen Pertamina maka Ahok tidak lagi memiliki sangkut paut oleh pemilik saham mayoritas dalam hal ini adalah Kementerian BUMN atau pemerintah.
"Dia komisaris independen tidak ada sangkut paut pada pemilik saham. Habis itu, dia ditempatkan sebagai komisaris utama," ujarnya.