Tok! DPR Terima Destry Sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Selamat Bu Destry!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR-RI melalui rapat internal, resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) untuk priode 2019 -2024.
"Dari sepuluh fraksi, yang hadir sembilan fraksi, semua secara bulat utuh menerima secara aklamasi saudari Destry Damayanti, sebagai senior Deputy Gubernur Bank Indonesia," kata ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng, saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (11/7).
Baca Juga: Besok DPR Putuskan, Jadikah Destry Damayanti Deputi Gubernur Senior BI
1. DPR minta, selanjutnya calon petinggi BI harus lebih dari satu
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Mekeng tersebut mengatakan, Komisi XI DPR-RI akan melayangkan surat kepada Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk diserahkan kepada pemerintah. Surat tersebut berisi permintaan agar pada saat pemilihan Deputi Gubernur BI selanjutnya, calon yang diajukan tidak hanya satu orang.
Mekeng mengklaim langkah tersebut dilakukan untuk menjaga independensi Bank Indonesia (BI). "Agar tidak ada persepsi dari masyarakat kalau dikirim satu orang, Bank Indonesia sudah tidak independen. Biarkan lah proses fit and proper test dilakukan di komisi XI," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Destry Damayanti merupakan calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, untuk menjabat sebagai orang kedua di Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur BI, Ini Janji Destry Damayanti