Tunggu Arahan Kemenkes, BUMN Siap Setop Distribusi Chloroquine
Berdasarkan desakan dari WHO yang melarang chloroquine
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Arya Sinulingga mengatakan perusahaan farmasi BUMN akan siap menghentikan distribusi chloroquine (klorokuin) dan hydroxychloroquin (hidroksiklorokuin).
Hal itu menanggapi permintaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang mendesak Indonesia untuk menangguhkan sementara pemakaian chloroquine dan hydroxychloroquine sebagai obat bagi pasien virus corona.
"Kami ikut Kemenkes karena mereka yang kasih izin obat mana yang bisa dan ga bisa dipake. BUMN tidak akan distribusikan obat-obatan yang dilarang," kata Arya,Rabu (27/5).
Baca Juga: Kontroversi Chloroquine untuk Obat COVID-19 dan Dampak Konsumsinya
1. Obat yang sudah didistribusikan juga bakal ditarik
Selanjutnya, Arya mengatakan perusahaan farmasi pelat merah nantinya juga akan menarik seluruh obat-obatan yang telah didistribusikan kepada perusahaan pelat merah.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menyediakan chloroquine untuk mengatasi COVID-19. Proses produksinya dilakukan oleh BUMN Kimia Farma.
Baca Juga: Bukan Chloroquine, Menkes Rekomendasikan Tamiflu untuk Pasien COVID-19