Uang Nasabah Maybank Raib Rp20 M, Pengawasan OJK Dipertanyakan
OJK diminta segera lakukan mediasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menyoroti kasus raibnya uang Rp20 miliar milik atlet e-sport Winda Lunardi alias Winda Earl. Menurut Ketua YLKI, Tulus Abadi kejadian ini dapat merusak kepercayaan masyarakat pada perbankan.
"Ini preseden yang sangat buruk, dan dapat merusak kepercayaan masyarakat pada bank, yang dalam bisnisnya berbasis trust, kepercayaan. Untuk apa menyimpan uang di bank jika ternyata tidak aman? Dan kasus seperti ini bukan kali pertama, tapi sudah beberapa kali terjadi, walau dengan karakter kasus yang berbeda," katanya melalui keterangan tertulis Rabu (11/11/2020).
Baca Juga: 4 Kejanggalan Kasus Hilangnya Uang Atlet E-Sport Versi Maybank
1. YLKi mempertanyakan efektivitas pengawasan OJK
Oleh karena hal itu, YLKI mempertanyakan juga efektivitas pengawasan oleh OJK terhadap sektor perbankan. Menurut dia, pengawasan OJK harus dievaluasi.
"Kejadian seperti ini menunjukkan pengawasan OJK terhadap industri keuangan tidak efektif, lemah, bahkan gagal dan oleh karena itu perlu dievaluasi," ujarnya.
Baca Juga: Pembobol Rekening Maybank dan Ayah Korban Ternyata Sudah Kenal Lama