4 Kejanggalan Kasus Hilangnya Uang Atlet E-Sport Versi Maybank

Disampaikan oleh Maybank dan pengacaranya Hotman Paris

Jakarta, IDN Times - Pengacara Maybank, Hotman Paris Hutapea, menyebut ada beberapa kejanggalan dalam kasus raibnya uang Rp20 miliar milik atlet e-Sport, Winda Lunardi alias Winda Earl, yang dilakukan oleh pembobol berinisial A.

Setidaknya berdasarkan keterangan Hotman Paris, ada empat kejanggalan terkait kasus pembobolan Maybank. Lantas apa saja ya?

1. Ada aliran dana ke Prudential sebesar Rp6 miliar untuk polis atas nama Winda

4 Kejanggalan Kasus Hilangnya Uang Atlet E-Sport Versi MaybankLogo Maybank (Twitter.com/MaybankID)

Baca Juga: Pembobol Rekening Maybank dan Ayah Korban Ternyata Sudah Kenal Lama

Kejanggalan pertama, soal aliran dana dari rekening Winda Lunardi. Menurutnya ada aliran dana sebesar Rp6 miliar dialihkan ke Prudential.  "Jadi katanya ada Rp6 miliar keluar duit. Ke mana? Benar gak itu?" ujar Hotman.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany, menjelaskan, kliennya pertama kali menabung di Maybank pada 2014. Sekitar setahun kemudian, dia mendapat kiriman uang dari ayahnya dua kali dengan total mencapai Rp10 miliar. Menurut Joey, pihak bank saat itu menjanjikan kliennya bunga 10 persen per bulan.

"Setiap bulannya Winda diberikan rekening koran seperti pada umumnya, ada logo Maybank, kode rekening, jumlah tabungannya," kata Joey saat dihubungi IDN Times, Sabtu (7/11/2020).

Winda merasa yakin nominal tabungan di Maybank terus ditambah. Menurut Joey, pada 2015 saldo kliennya telah mencapai Rp15,879 miliar di bank.

Hilangnya uang baru diketahui pada Februari 2020 ketika ibunda Winda ingin mengambil uang dari rekening tersebut. Ketika ia akan mengambil uang dari kantor cabang Maybank di kawasan Harco Mangga Dua, teller bank mengatakan saldonya tidak sampai sebesar jumlah yang diminta ibunda Winda.

"Ibu terkejut karena harusnya dia punya uang Rp5 miliar. Sisa uangnya diketahui Rp16,9 juta. Ibu telepon Winda dan dicek juga dan ternyata lebih parah, dari jumlah Rp15 miliar itu, per Februari tinggal Rp600 ribu," jelas Joey.

2. Ada aliran balik ke rekening ayahnya Winda dari Prudential

4 Kejanggalan Kasus Hilangnya Uang Atlet E-Sport Versi MaybankKorban tindak pidana penggelapan uang di Maybank senilai Rp22 miliar, Atlet e-Sport Winda Lunardi (Instagram.com/Evos.earl)

Lalu Head of National Antifraud Maybank, Andiko, menjelaskan aliran dana Rp6 miliar tersebut dialihkan ke perusahaan asuransi yakni ke Prudential untuk pembelian polis atas nama Winda.

"Kemudian di bulan berikutnya ada uang masuk dari Prudential ke rekening ayahnya berjumlah Rp4,8 miliar," tutur Andiko.

Hal itu terungkap berdasarkan penelusuran mutasi rekening pihak yang bersangkutan. Menurut dia, setelah dialirkan ke Prudential, dalam watu hitungan bulan uang itu dialirkan kembali dari Prudential ke rekening ayah Winda, Herman Gunardi.

3. Ayah Winda dan tersangka sudah kenal lama

4 Kejanggalan Kasus Hilangnya Uang Atlet E-Sport Versi MaybankAtlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl (tengah) di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Menurut pengacara kondang Hotman, ayah Winda kenal dengan A sebelum menjadi nasabah. Hal ini diaminkan oleh Andiko, saat ditanya Hotman di depan awak media.

"Jadi dari lama, itu A sudah mengenal dengan orang tua nasabah," kata dia, Senin (9/11/2020).

Menurut Andiko, pelaku berinisial A sebelumnya bekerja di dua bank yang berbeda. Saat itulah A disebut mengenal ortu Winda.

"Jadi ketika A bekerja di dua bank sebelum bekerja di Maybank ini, mereka udah kenal.
Maka itu mereka sudah mengenal lama ya," ujarnya.

4. Pembayaran bunga tidak wajar

4 Kejanggalan Kasus Hilangnya Uang Atlet E-Sport Versi MaybankIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Selama menabung di bank tersebut, Winda malah menerima bunga dari orang lain dan jumlahnya lebih kecil dari yang seharusnya.

"Jadi bunga itu dibayarkan dari rekening pribadi pimpinan cabang yang ada di bank lain. Harusnya kan kalau Maybank, Maybank yang bayar bunganya kan. Tapi ini dari bank lain," kata Hotman.

Winda menerima jumlah bunga lebih kecil, yakni Rp576 juta. "Tadi katakan bunganya 7 persen. Dengan bunga segitu untuk periode 2014 sampai 2016 karena katanya akhir 2016 uang itu raib. Berapa jumlah yang dibayarkan oleh si A (tersangka) ke rekening bapaknya yang dianggap sebagai bunga?" tanya Hotman kepada, Andiko, Selasa (10/11/2020).

"(Bunga yang dibayarkan) Rp576 juta. (Jika bunga 7 persen) harusnya Rp1,2 miliar," jawab Andiko.

Baca Juga: Kapan Uang Nasabah Maybank yang Raib Bakal Dikembalikan?

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya