TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bank Digital Vs Bank Konvensional, Begini Menurut Dirut BRI 

Bank digital dan bank konvensional harus berjalan beriringan

Dirut BRI Sunarso. (Dok. Bank BRI)

Jakarta, IDN Times - Kehadiran bank digital saat ini tak bisa dielakkan. Namun, kelahiran bank jenis baru ini tidak serta-merta harus diikuti dengan musnahnya layanan bank konvensional. Kedua layanan perbankan ini harus berjalan beriringan demi manfaat besar untuk masyarakat.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, pada intinya kehadiran bank digital membawa semangat agar lembaga keuangan bisa melayani masyarakat banyak dengan biaya dan cara semurah dan seefektif mungkin. Akan tetapi, kehadiran bank konvensional juga dibutuhkan karena perubahan cara pelayanan terhadap masyarakat tak bisa berubah drastis dalam waktu singkat.

“Perbankan konvensional itu ingin sekali melayani masyarakat sebanyak mungkin dengan biaya semurah mungkin. Namun, faktanya, layanan konvensional menghadapi dua tantangan: pertama adalah operational cost-nya itu tinggi, kedua operational risk-nya juga tinggi. Sekarang hal itu akan diatasi dengan bank digital,” ujar Sunarso.

Baca Juga: BRI Gelar Program Vaksinasi Gotong Royong bagi Karyawan dan Keluarganya

1. Sistem bank digital beroperasi maksimal sekitar 5-10 tahun lagi

Nasabah membuka layanan bank secara online (Dok. Bank BRI)

Pada masa mendatang, layanan konvensional perbankan akan banyak digantikan sistem digital. Akan tetapi, waktu yang dibutuhkan agar sistem bank digital beroperasi maksimal diperkirakan sekitar 5-10 tahun lagi. 

Fakta itu membuat kehadiran bank konvensional seperti BRI masih dibutuhkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam perjalanannya, proses transformasi digital layanan perbankan juga turut berlangsung dan menunggu adanya aturan dari regulator untuk pengamanan operasional dan konsumen bank digital. 

2. Bank digital perlu diatur

Dirut BRI Sunarso. (Dok. Bank BRI)

Menurut Sunarso, hal pertama yang perlu diatur adalah pengamanan operasional bank digital bagi bank maupun nasabah. Kedua, jangkauan bank digital akan menjadi lebih luas, bahkan mungkin borderless. Berangkat dari itu, masing-masing negara punya kebijakan tentang pajak. 

“Kemudian kalau penduduk antarnegara itu bisa ber-banking secara online seperti ini bagaimana perpajakannya? Itu juga salah satu hal yang perlu diatur,” ujar Sunarso

Baca Juga: BRI Dinobatkan Sebagai Best Overall di Bidang Tata Kelola Perusahaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya