Ma'ruf Amin: Rasio Utang Indonesia hingga Maret 2020 Masih Aman
Utang Indonesia untuk penanganan COVID-19 Rp1.546 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut rasio utang Indonesia masih dalam posisi aman hingga Maret 2020. Utang tersebut berkaitan dengan penanganan COVID-19 yang terjadi di Indonesia.
Ia mengatakan pemerintah melakukan pembiayaan utang sebesar Rp1.645 triliun. Posisi rasio utang Indonesia terhadap Prodok Domestik Bruto (PDB) per Maret 2020 tercatat sebesar 32,50 persen.
Baca Juga: Aset Negara Capai Rp10 Ribu Triliun, Bisa Dijual untuk Bayar Utang?
1. Utang Indonesia masih di posisi aman sesuai dengan undang-undang
Hal tersebut disampaikan wapres saat membuka acara Launching Buku Pandemi Corona: Virus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional yang diselenggarakan oleh INDEF.
“Masih berada di posisi aman sesuai dengan Undang-undang Keuangan Nomor 17 Tahun 2013 tetang keuangan negara yang menetapkan batas rasio utang sebesar 60 persen dari PDB," kata Ma’ruf, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: Viral di Medsos Mobil Wapres Isi BBM Pakai Jeriken, Ini Kata Istana