TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Qatar Airways Layangkan Arbitrase Lawan 4 Negara Arab 

Ini penebus rugi atas blokade yang dilakukan 4 negara itu

Pesawat Qatar Airways (Dok.Instagram Qatar Airways)

Jakarta, IDN Times - Qatar Airways Group telah melakukan arbitrase sebagai bentuk perlawanan atas blokade yang diberlakukan empat negara yakni Uni Emirat Arab, Kerajaan Bahrain, Kerajaan Arab Saudi, dan Republik Arab Mesir yang dilakukan sejak 2017.

Asisten Hubungan Masyarakat Senior Qatar Airways APAC, Nurhayati mengatakan, keempat negara tersebut telah memberlakukan blokade udara, laut, dan darat melawan Qatar Airways.

1. Tujuan arbitrase adalah mencari ganti rugi atas blokade tersebut

Pesawat Qatar Airways (Dok.Instagram Qatar Airways)

Tujuan dari adanya Arbitrase, kata dia, adalah untuk mencari ganti rugi atas tindakan negara tersebut yang menginginkan agar Qatar Airways terbang di atas wilayah udara mereka karena persaingan bisnis.

“Qatar Airways menuntut setidaknya US$5 miliar dari negara-negara pemblokir sebagai kompensasi atas tindakan melanggar hukum mereka,” kata Nurhayati melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2020).

2. Qatar Airways telah melakukan investasi besar di 4 negara tersebut

Pesawat Qatar Airways (Dok.Instagram Qatar Airways)

Padahal, selama tiga dekade terakhir Qatar Airways telah melakukan investasi besar di empat negara yang memblokade untuk melayani ratusan ribu penumpang dan mengangkut puluhan ribu ton kargo ke dan dari masing-masing negara setiap tahunnya.

Sejak 5 Juni 2017, tanpa peringatan sebelumnya, UEA, Bahrain, Arab Saudi, dan Mesir mengambil tindakan kolektif yang menargetkan Qatar Airways agar tidak beroperasi di kawasan udara mereka.

“Langkah-langkah ini secara khusus menargetkan Qatar Airways, dengan tujuan menutup operasi lokal Qatar Airways, menghancurkan nilai investasi maskapai dan menyebabkan kerusakan luas pada jaringan operasi global Qatar Airways,” ujarnya.

3. Blokade yang dikakukan saat ini sangat merugikan Qatar Airways

Pesawat Qatar Airways (Dok.Instagram Qatar Airways)

Upaya tersebut tentu sangat mengganggu operasi global Qatar Airways. Oleh sebab itu pihaknya meminta kompensasi penuh untuk kerugian itu dalam empat arbitrase investasi, yang dibawa dalam tiga perjanjian terpisah, yaitu: Perjanjian Investasi OKI; Perjanjian Investasi Arab; dan perjanjian investasi bilateral antara Negara Qatar dan Mesir.

Nurhayati menjelaskan, pemberitahuan arbitrase memperjelas bahwa dengan memberlakukan tindakan terhadap Qatar Airways, negara-negara yang memblokade telah melanggar kewajiban mereka berdasarkan perjanjian, termasuk gagal melindungi dan mengamankan investasi Qatar Airways, mendiskriminasi Qatar Airways, dan gagal menyediakan perlakuan yang adil dan merata terhadap maskapai dan investasinya.

Baca Juga: Qatar Airways PHK 200 Staf, Emirates Minta Pilot Cuti Tak Berbayar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya