Kekayaan Intelektual RI Terbesar Ketiga di Dunia, Saingi AS dan Korsel
UMKM disebut menjadi bantalan perekonomian nasonal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyebut kekayaan intelektual Indonesia pada 2019 telah mencapai Rp1.105 triliun atau sekitar 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) dengan serapan 17 juta tenaga kerja setahun. Menurutnya, jumlah itu hanya kalah dari Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai capaian tersebut sesuai dengan visi Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Bahwa, ekonomi kreatif berbasis KI sebagai poros baru ekonomi nasional Indonesia di era digital dan mewujudkan Indonesia menjadi negara terbesar dalam sektor ekonomi digital.
Baca Juga: Kesetaraan Gender Akan Meningkatkan Kinerja BRI dan UMKM Indonesia
1. UMKM disebut menjadi bantalan perekonomian nasonal
Menurut Yasonna, hal ini mengindikasikan bahwa ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual tak bisa diremehkan. Sebab, hal ini berdampak pada ekonomi nasional.
"Nyatanya UMKM justru yang memiliki ketahanan tinggi dan berperan sebagai bantalan perekonomian nasional. Karena kemampuannya untuk bertahan pada periode tekanan dan dapat tumbuh kembali lebih cepat," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Ini Pentingnya Mengelola Produk Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual