TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

19 Provinsi Dilanda Wabah PMK, Pemerintah Diminta Gerak Cepat

Indonesia siapkan 3 juta dosis vaksin antisipasi PMK

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times - Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia selain menjangkiti hewan sapi, juga sudah menjangkiti hewan ternak lainnya seperti kerbau, kambing, domba, dan babi. Untuk itu, pemerintah akan mempercepat penanganan penyakit PMK.

Salah satu upaya yang akan dilakukan Satgas PMK adalah percepatan vaksinasi dan pengaturan lalu lintas ternak.

“Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan,” ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (29/6/2022) usai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tentang pembahasan penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Rapat tersebut diikuti Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut BULOG, membahas isu terkini perkembangan upaya penanganan penyakit PMK. Selain itu, Rakortas tersebut juga membahas mengenai penyiapan anggaran untuk penanganan penyakit PMK.

Baca Juga: MUI Imbau Umat Muslim Tak Khawatir Kurban saat PMK

Baca Juga: Direksi Bulog Bertolak ke India, Cek Daging Kerbau Impor Bebas PMK

1. Jumlah kasus hewan sakit PMK tembus 289.430 ekor

Ratusan ekor sapi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. (dok. Kementerian Pertanian)

Berdasarkan yang dimiliki oleh Kementan, sampai dengan Rabu (29/6/2022), tercatat penyakit PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 221 kabupaten atau kota, dengan jumlah kasus hewan yang sakit sebanyak 289.430 ekor, sembuh 94.575 ekor, pemotongan bersyarat 2.940 ekor, kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

“Sudah ada keputusan Ketua Komite PCPEN nomor 2 tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan tim pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu 5 wakil ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan POLRI,” kata Airlangga.

Baca Juga: Kementan: 58.275 Hewan Ternak Telah Diberi Vaksin PMK

2. 19 provinsi ditetapkan sebagai daerah wabah PMK

Ratusan ekor sapi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. (dok. Kementerian Pertanian)

Dikatakan Airlangga, sudah diterbitkan juga Inmendagri nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha 1443 H. Dalam Inmendagri tersebut memberikan instruksi kepada para gubernur, bupati, maupun walikota untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah masing-masing.

Selain itu telah diterbitkan pula Keputusan menteri pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang penetapan daerah wabah PMK (Foot and Mouth Disease), yang menetapkan 19 provinsi sebagai daerah wabah PMK.

“Nanti setiap minggu atau secara regular setiap ada perkembangan, dilakukan penerbitan Keputusan Mentan yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK, sebagaimana dilakukan dalam penanganan Covid-19” ujar Airlangga.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya