4 Tips Atur Keuangan Usai Perceraian
Perceraian buat siapa saja sulit dalam mengatur keuangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perceraian bisa membuat siapa saja sulit dalam mengatur ataupun mengelola keuangan keluarga. Namun, jika hal tersebut memang tak bisa dihindari, maka bisa jadi saat ini kamu perlu memikirkan soal keuangan.
Seperti dikutip dari laman resmi Cermati, bukan sekadar perubahan status, perceraian juga sangat memengaruhi kondisi finansial kedua belah pihak yang bercerai. Mungkin bagi keluarga dengan penghasilan dobel yang mana suami dan istri sama-sama memiliki penghasilan, maka perubahan status bukan menjadi masalah.
Namun, lain cerita bagi pasangan dengan penghasilan tunggal yang hampir tidak mempunyai bekal finansial apapun. Kondisi perceraian bisa membawa kesulitan lebih dalam segi finansial. Misalnya, tadinya istri hanya di rumah saja mengurus rumah. Setelah bercerai maka ia harus berjibaku mencari nafkah untuk dirinya sendiri, belum lagi jika ada tanggungan anak dan juga pinjaman.
Meski pahit, kondisi semacam ini tetap perlu dihadapi dan diantisipasi dengan sebaik mungkin. Berikut ini ada beberapa tips yang bisa digunakan untuk mengatur keuangan keluarga ketika terjadi perceraian.
Baca Juga: 5 Cara Menyelamatkan Pernikahan yang Sudah di Ambang Perceraian, Sabar
1. Penuhi tunjangan anak
Selain menyiapkan dana pensiun, tujuan finansial lainnya sebagai orangtua adalah memastikan anak mendapat akses pendidikan secara layak. Seperti yang diketahui, anak merupakan tanggung jawab dari kedua orangtuanya meski mereka memutuskan untuk berpisah atau bercerai.
Kendati undang-undang telah mengatur mengenai kewajiban tunjangan anak, yakni suami sebagai sang kepala keluarga dibebankan tanggung jawab yang jauh lebih besar. Namun faktanya, tuntutan yang juga sama besar tersebut harus ditanggung oleh pihak istri.
Berdasarkan kondisi semacam itu, penting artinya untuk setiap pasangan yang hendak bercerai membuat semacam perjanjian. Fungsi dari perjanjian tersebut untuk mempertegas setiap kewajiban dari mantan pasangan terkait tanggungan tunjangan anak.
Dengan demikian, kewajiban tunjangan anak tak akan menggugurkan kewajiban ayah ataupun ibu. Bahkan, saat perjanjian terkait menyatakan bahwa tanggung jawab akan dibagi dua. Maka harus dibuat sedetail mungkin, terutama soal apa saja rincian alokasi kewajiban dari ayah maupun ibu.
Baca Juga: 5 Cara Menghadapi Perselingkuhan, saat Perceraian Bukan Jadi Pilihan