Dinyatakan Nasabah NPL, Ini Respons Titan Energy
Titan Energy ikuti relaksasi kredit saat awal-awal pandemi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Titan Infra Energi (TIE) angkat suara mengenai penjelasan PT Bank Mandiri Tbk melalui keterbukaan informasi publik di Bursa Efek Indonesia yang menyatakan utang Titan kepada kreditur sindikasi berstatus non performing loan (NPL) alias macet.
Direktur Utama Titan Energy, Darwan Siregar, menjelaskan upaya penangguhan pembayaran yang terjadi pada 2020 lalu lantaran Titan berusaha mengikuti kebijakan relaksasi kredit yang ditawarkan pemerintah.
"Pernyataan NPL itu sangat normatif. Buktinya, kita masih bayar," kata Darwan, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Wantimpres: Kasus Titan Infra Energy Jadi Preseden Buruk Dunia Usaha
Baca Juga: Bank Mandiri: Ekonomi Indonesia hingga Akhir Q2 Masih Bakal Positif
1. Restrukturisasi kredit yang disodorkan Titan dinilai sebagai hak pelaku usaha
Darwan menegaskan upaya restrukturisasi kredit yang disodorkan Titan tersebut sebagai hak yang dimiliki pelaku usaha di Indonesia.
"Pemerintah melalui OJK memberikan relaksasi. Kami coba ikuti (relaksasi kredit)," ujarnya.