Gaspol Industri Jasa Keuangan, OJK Gandeng Jepang dan Australia
OJK ajak kerja sama Jepang dan Australia di bidang keuangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama dengan The Australian Prudential Regulation Authority (APRA) dan Japan Financial Services Agency (JFSA). Kerja sama itu bertujuan semakin meningkatkan kapasitas pengaturan dan pengawasan serta pengembangan industri jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan penandatanganan kerja sama dengan APRA tentang mutual co-operation in banking and insurance supervision ini merupakan kerja sama yang meliputi peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, cross-border establishment, pengawasan berkelanjutan, dan manajemen krisis.
"Sektor keuangan saat ini sudah sangat berkembang sehingga permintaan konsumen akan produk dan jasa meningkat lebih cepat. Oleh karena itu, adopsi teknologi inovasi oleh lembaga keuangan dan kerja sama lintas negara perlu dilakukan," kata Wimboh melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: OJK: Pelaku Ekonomi Mesti Waspadai Dampak Perekonomian Global
Baca Juga: OJK Bentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan Sektor Jasa Keuangan
1. Optimalisasi inovasi digital di sektor jasa keuangan
Sedangkan, kelanjutan kerja sama dengan JFSA melalui penandatangan EoL tentang innovation in the financial sector dilakukan sebagai upaya optimalisasi inovasi digital di sektor jasa keuangan yang mencakup mekanisme rujukan antara financial innovator dan otoritas terkait.
"Serta, potensi proyek inovasi bersama, kerja sama antara industri fintech, dan pertukaran informasi," katanya.
Baca Juga: 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK, Terbukti Aman