Genjot Penurunan Efek Rumah Kaca, RI Beralih ke Standar Emisi Euro 4
Pemerintah yakin penurunan karbon di 2030 sebesar 29 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia menargetkan pada 2030 penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen secara mandiri. Capaian tersebut bisa melonjak sebanyak 41 persen jika mendapat dorongan pihak internasional.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, mengatakan salah satu upaya strategis yang telah dijalankan di Indonesia dalam merealisasikan penurunan emisi gas rumah kaca adalah penerapan standar emisi Euro 4 untuk diesel sejak April 2022.
“Penerapan ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk kesiapan industri otomotif untuk menghasilkan produk yang dapat memberikan kontribusi pada pengurangan emisi serta lebih ramah lingkungan,” kata Taufiek, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Strategi Pertamina Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca Sebelum 2030
Baca Juga: KLHK Gandeng USAID, Bikin 5 Strategi Tekan Emisi Karbon
1. Tingginya standar euro berdampak terhadap kandungan gas karbon dioksida
Dikatakan Taufiek, semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan partikel lain yang dapat berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.
“Guna mendukung tujuan tersebut, misalnya dari sisi penyediaan bahan bakar, pemerintah telah mengimplementasikan standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis solar 51 dengan kandungan sulfur 50 ppm (setara euro 4) dengan nama dagang Pertamina Dex,” katanya.
Baca Juga: Mitsubishi Luncurkan Pajero Sport Bermesin Euro 4