TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inflasi Melejit 3,55 Persen, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Inflasi catatkan rekor pada Mei yang mencapai 3,55 persen

Ilustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Laju inflasi Mei 2022 melanjutkan tren peningkatan dengan mencapai 3,55 persen (year on year/yoy). Inflasi ini merupakan yang tertinggi sejak Desember 2017. Laju inflasi dipengaruhi oleh tekanan harga komoditas global dan dampak dari kenaikan permintaan Lebaran.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan perkembangan inflasi inti didorong oleh daya beli masyarakat yang semakin pulih di tengah dampak dari kenaikan harga komoditas global.

Inflasi inti Mei 2022 turun tipis sebesar 2,58% (yoy). Terdapat peningkatan inflasi pada komoditas jasa, seperti rekreasi dan jasa restoran.

"Di samping itu, komoditas inti pangan juga mengalami kenaikan, seperti ikan segar dan roti manis. Di sisi lain, terdapat perlambatan inflasi sandang dan perawatan pribadi seiring normalisasi permintaan setelah Lebaran," ujar Febrio melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, baru-baru ini.

Baca Juga: Menkeu: Inflasi 2 hingga 4 Persen Masih Realistis

1.Sejumlah komoditas naik

Pengunjung melintas di Pasar Baru, Jakarta, Senin (8/6/2020). Meski masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pusat perbelanjaan tersebut mulai dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan normal baru. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Selain itu, inflasi harga pangan juga bergejolak kembali meningkat mencapai 6,05 persen (yoy). Beberapa komoditas yang meningkat, antara lain telur dan daging ayam ras yang naik karena adanya peningkatan harga pakan, serta bawang merah akibat minimnya pasokan dari sentra produksi.

"Sementara itu, inflasi harga diatur pemerintah (administered price) Mei 2022 bergerak stabil di angka 4,83 persen (yoy). Inflasi tertinggi disumbang oleh tarif angkutan udara seiring momentum arus balik Lebaran dan hari libur. Selain karena peningkatan permintaan, kenaikan tarif juga dipengaruhi oleh penyesuaian akibat kenaikan biaya produksi. Adapun inflasi energi hanya naik tipis," ucapnya.

Baca Juga: Prediksi Indef Kalau Suku Bunga BI Terus Tertahan, Seperti Apa?

2. Pemerintah dorong daya beli masyarakat

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dikatakan Febrio, untuk menjaga proses pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat, terutama akses terhadap kebutuhan pangan dan energi, Pemerintah bersama dengan DPR RI telah menyetujui tambahan alokasi subsidi dan kompensasi dalam APBN 2022. Hal tersebut menunjukkan peran APBN sebagai shock absorber yang semakin kuat untuk meminimalisasi dampak kenaikan harga komoditas energi dan pangan global.

“Dengan tambahan alokasi tersebut, ditambah berbagai kebijakan stabilisasi harga lainnya, tingkat inflasi domestik diharapkan terus terjaga sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat. Hal ini sangat penting untuk memastikan tren pemulihan ekonomi Indonesia yang masih berada dalam tahap awal terus berlanjut. Untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin dan rentan, Pemerintah juga terus menggelontorkan anggaran perlindungan sosial,” kata Febrio.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya