TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OJK Janji Bakal Selalu Tindaklanjuti Rekomendasi BPK 

OJK terus bersinergi dengan BPK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan hal penting untuk diperhatikan, dalam upaya meningkatkan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan komitmen OJK untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil laporan pemeriksaan BPK.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK  dengan jajaran pimpinan BPK di Gedung Kantor BPK, Jakarta pada Selasa (9/8/2022) lalu. 

Baca Juga: Anggota dan Ade Yasin Kena OTT KPK, BPK BPK Jabar Ogah Komentar

Baca Juga: OJK Diminta Perkuat Keamanan Tanda Tangan Digital  

1. OJK terus terapkan tata kelola yang baik

ANTARA FOTO/Muhammad Adimadja

Dalam pertemuan itu, Mahendra juga menyampaikan pentingnya OJK sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik, transparansi serta akuntabilitas. 

"Karena dengan bekal itulah OJK juga memiliki legitimasi untuk terus mendukung perbaikan governance dan integritas sistem keuangan secara menyeluruh yang memang sangat diperlukan pada kondisi yang makin penuh tantangan," kata Mahendra, melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Rabu (10/8/2022). 

Baca Juga: OJK Diminta Perkuat Keamanan Tanda Tangan Digital  

2. Sinergi OJK dan BPK terus dilakukan

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (setkab.go.id)

Pada kunjungan tersebut, ADK OJK diterima oleh Ketua BPK Isma Yatun dan Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing beserta jajaran membahas sinergi kedua lembaga. Mahendra menyampaikan hal-hal yang menjadi prioritas dari OJK ke depan termasuk penguatan kerja sama maupun kolaborasi dan sinergi dengan BPK.

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan bahwa BPK menyambut baik dan siap mendukung inisiatif OJK untuk membangun kerja sama dengan tetap menghormati mandat dan fungsi dari masing-masing institusi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya