Percepat Tranformasi Digital, Kemenkeu Gandeng BRIN dan BSSN
Digitalisasi di Kemenkeu butuh kerja sama lintas sektoral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak 2018 dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak tahun 2020.
Demi keberlanjutan kerja sama tersebut, pada Selasa (17/5/2022) lalu dilakukan penyesuaian dan pembaruan atas nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama sebelumnya.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi, mengatakan kerja sama ini merupakan upaya untuk mewujudkan efektivitas kerja serta pola kerja yang terpadu, terarah, dan berkesinambungan dalam pelaksanaan, pemanfaatan, dan penerapan teknologi pada sektor pengelolaan keuangan dan kekayaan negara.
“Tambahan scope kerja sama di mana di situ ada pemanfaatan pusat data Kemenkeu untuk mendukung sistem yang sudah dimiliki oleh BSSN dan pemanfaatan hasil riset dan inovasi yang dikelola oleh BRIN,” kata Heru dalam laporannya pada acara yang diselenggarakan di Aula Djuanda, Kemenkeu.
Baca Juga: Kemenkeu: THR Lebaran buat PNS sudah Cair 100 Persen
1. Penggunaan digital signature hemat biaya 30,26 persen
Dikatakan Heru, BSSN dan BRIN telah mendukung transformasi yang dilakukan oleh Kemenkeu dalam administrasi persuratan melalui penggunaan digital signature (DS).
Heru melaporkan, penggunaan DS dapat menghemat 30,26 persen biaya, serta mempercepat, dan mempermudah distribusi dari satu surat tersebut.
Jumlah dokumen yang menggunakan DS di Kemenkeu jumlahnya terus meningkat sejak mulai dicanangkan. Jika pada 2019 baru sebatas 200 ribu dokumen dalam setahun, terjadi peningkatan menjadi 5,2 juta untuk tahun 2020 dan 8,4 juta untuk tahun 2021.
Baca Juga: Kemenkeu: Biaya Global Dibutuhkan untuk Atasi Perubahan Iklim