TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siasat Kemenperin Wujudkan Industri Hijau di Indonesia

Kemenperin ajak industri turunkan emisi karbon

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong keseimbangan antara pertumbuhan sektor manufaktur dengan kelestarian lingkungan.

Di tengah pertumbuhan positif sektor industri nonmigas sebesar 3,67 persen, dengan sisi penyerapan tenaga kerja meningkat sebanyak 1,2 juta orang, Kemenperin terus berupaya agar industri nasional bertransformasi menuju industri hijau.

“Melalui upaya transformasi tersebut, kami mengharapkan sektor manufaktur berkontribusi pada penurunan emisi karbon dan transisi energi hijau menuju karbon netral dan ekonomi hijau di bumi Indonesia,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Kemenperin Sebut RI Mampu Produksi Mesin Lokal Bermutu

1. Dua strategi disiapkan untuk jalankan industri hijau

Warga berjalan di perladangan berlatarbelakang kebakaran hutan gunung Sumbing di Banaran, Tembarak, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (23/9/2019). Kebakaran hutan gunung Sumbing terjadi sejak Minggu (22/9/2019) di wilayah RPH Kemloko. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/ama. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Agus menuturkan, upaya pembangunan industri hijau dapat dijalankan dengan dua strategi, yaitu menghijaukan industri yang sudah ada (greening the brown Industry) dan penciptaan industri baru sesuai prinsip industri hijau (developing the new green industry).

Untuk mendorong percepatan implementasi industri hijau yang berdaya saing, Kemenperin memiliki program prioritas seperti peningkatan efisiensi produksi dan sumber daya, pengembangan bahan baku ramah lingkungan (material hijau), dan produk hijau.

2. Sektor industri jangan korbankan fungsi lingkungan hidup

setneg-ppkk.co.id

Selanjutnya, percepatan implementasi juga didorong melalui efisiensi energi dan pemanfaatan energi bersih, energi baru dan terbarukan (EBT), penurunan emisi gas rumah kaca, polusi dan limbah, efisiensi dan ketahanan air sektor industri, penerapan ekonomi sirkular dan 4R (reduce, reuse, recycle, dan recovery), serta peningkatan dan perluasan pekerjaan hijau (green jobs).

“Program-program prioritas yang telah dilakukan kami harapkan dapat terus meningkatkan daya saing sektor industri tanpa mengorbankan fungsi lingkungan hidup dan terjaminnya kesehatan masyarakat,” ujar Agus.

3. Sembilan inisiatif wujudkan industri ramah lingkungan

Ilustrasi masyarakat di kawasan hutan adat. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi menambahkan, guna mewujudkan industri yang ramah lingkungan, BSKJI Kemenperin telah menyusun sembilan inisiatif kunci dalam kebijakan industri hijau, yaitu penyusunan standar dan sertifikasi industri hijau (SIH), penghargaan industri hijau (PIH), serta program penurunan gas rumah kaca dan pembangunan rendah karbon (PRK).

Kemudian, percepatan efisiensi energi, air, dan pemanfaatan EBT, pengusulan fasilitasi fiskal dan nonfiskal, penerapan ekonomi sirkular, pembangunan kawasan industri hijau, pengembangan IKM hijau, dan pengembangan jasa industri baru dan hijau.

“Sepanjang tahun 2021, terdapat 152 perusahaan industri yang mengikuti program industri hijau, dengan capaian penghematan energi setara Rp3,2 Triliun dan penghematan air setara Rp169 Miliar,” ujar Doddy.

Baca Juga: Jokowi: Transisi Ekonomi Hijau Harus Dimanfaatkan dalam G20 dan B20

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya