Tangani PMK, Kementan Ajukan Anggaran Rp4,6 Triliun
Sumber dana penanganan PMK dari PEN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia menemui babak baru. Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan anggaran sebesar Rp4,6 triliun. Sumber dananya sendiri berasal dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Untuk penganggaran PMK sendiri pada 2022 sendiri awalnya Rp4,42 triliun. Kemudian, dari perkembangan terbaru kami melakukan reevaluasi terhadap usulan tersebut. Sehingga, totalnya menjadi Rp4,6 triliun," kata Sektretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran dari APBN untuk Penanganan Wabah PMK
Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin Mandiri untuk Tangani PMK Diluncurkan Agustus
1. Kementan ajukan anggaran penanganan PMK Rp4,6 triliun
Adapun rincian dari usulan anggaran yang diajukan oleh Kementan sebesar Rp4,6 triliun tersebut terdiri dari pengadaaan vaksin dan sarana pendukung yakni sebesar Rp2,8 triliun. Pengadaan vaksin oleh Kementan sebanyak 43 juta dosis. Mekanisme pemberian dosis vaksin kepada hewan sendiri dilakukan sebanyak tiga kali. Yakni, dosis pertama, kedua, dan satu kali vaksin booster.
"Sementara itu, untuk anggaran operasional sendiri nilainya Rp866 miliar, pendataan ternak Rp570 miliar, bantuan penggantian ternak Rp225 miliar, serta penanganan dan pencegahan penyebaran PMK Rp159,5 miliar," ujar Kasdi.
Baca Juga: Menko Airlangga: 1.765 Kecamatan Masuk Zona Merah PMK