TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

450 Karyawannya Dirumahkan, KFC Buka Suara 

KFC menjamin tak ada PHK

Boba Choco Tea, menu terbaru KFC. IDN Times/Prila Arofani

Jakarta, IDN Times - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang hak waralaba tunggal Kentucky Fried Chicken (KFC) buka suara mengenai 450 karyawannya yang dirumahkan akibat dampak virus corona. Perusahaan membenarkan informasi tersebut. 

Dalam surat yang ditandatangani  Direktur PT Fast Food Indonesia J Dalimin Juwono dan diunggah dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/4), dijelaskan bahwa perseroan masih melakukan dialog dengan Serikat Pekerja PT Fast Food lndonesia Tbk.

(SPFFI), selaku serikat yang mewakili mayoritas dari seluruh pekerja di Perseroan sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. Ml3lHK.O |lll/2}20 tahun 2020 Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh Dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. 

"Dialog tersebut untuk mencapai kesepakatan dengan SPFFI sehubungan penyesuaian besaran dan cara pembayaran upah pekerja dalam masa darurat bencana non-alam COVID-19 ini," ujar Dalimin dalam surat tersebut. 

Baca Juga: Terdampak Virus Corona, 1 Juta Lebih Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK 

Dalimin menegaskan bahwa dalam tahapan awal masa darurat bencana non-alam COVID-19 ini, perusahaan dan SPFFI memastikan untuk berkomitmen menghindari PHK. Oleh karena itu, karyawan yang dirumahkan tersebut akan tetap mendapatkan upah. 

"Dengan penyesuaian besaran dan cara pembayaran upah sesuai dengan dialog dan kesepakatan antara management Perseroan dengan SPFFI," tegasnya.

 

1. KFC berkomitmen untuk tidak melakukan PHK

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

2. KFC lakukan penyesuaian jam operasional

linkedin.com/brilliantads

Dampak kejadian pandemi ini, lanjut Dalimin, berpengaruh terhadap penyesuaian operasional dan kegiatan usaha, khususnya pada gerai Perseroan. 

Dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berikut adalah perubahan operasional KFC :

- Gerai tutup nasional per tanggal 5 April 2020 sejumlah 83 gerai.

Store terdampak PSBB dan terjadi perubahan jam kerja adalah sebagai berikut:

- Jakarta (PSBB s/d 24 April2O2O), 135 gerai beroperasi jam 06.00 - 18.00

- Depok (PSBB s/d 28 April'2020), 13 gerai beroperasijam 10.00 -21.00

- Bogor (PSBB sld 28 April 2020), 21 gerai beroperasi jam 08.00 - 18.00

- Bekasi (PSBB s/d 28 April 2020), 40 gerai beroperasijam 09.00 - 18.00

- Tangerang (PSBB s/d 28 April2O2O), 47 gerai beroperasi jam 05.00 - 19.00

Baca Juga: 9 Fakta Unik tentang KFC yang Digilai Banyak Orang di Seluruh Dunia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya