450 Karyawannya Dirumahkan, KFC Buka Suara
KFC menjamin tak ada PHK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang hak waralaba tunggal Kentucky Fried Chicken (KFC) buka suara mengenai 450 karyawannya yang dirumahkan akibat dampak virus corona. Perusahaan membenarkan informasi tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur PT Fast Food Indonesia J Dalimin Juwono dan diunggah dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/4), dijelaskan bahwa perseroan masih melakukan dialog dengan Serikat Pekerja PT Fast Food lndonesia Tbk.
(SPFFI), selaku serikat yang mewakili mayoritas dari seluruh pekerja di Perseroan sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. Ml3lHK.O |lll/2}20 tahun 2020 Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh Dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.
"Dialog tersebut untuk mencapai kesepakatan dengan SPFFI sehubungan penyesuaian besaran dan cara pembayaran upah pekerja dalam masa darurat bencana non-alam COVID-19 ini," ujar Dalimin dalam surat tersebut.
Baca Juga: Terdampak Virus Corona, 1 Juta Lebih Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK
Dalimin menegaskan bahwa dalam tahapan awal masa darurat bencana non-alam COVID-19 ini, perusahaan dan SPFFI memastikan untuk berkomitmen menghindari PHK. Oleh karena itu, karyawan yang dirumahkan tersebut akan tetap mendapatkan upah.
"Dengan penyesuaian besaran dan cara pembayaran upah sesuai dengan dialog dan kesepakatan antara management Perseroan dengan SPFFI," tegasnya.
1. KFC berkomitmen untuk tidak melakukan PHK
Baca Juga: 9 Fakta Unik tentang KFC yang Digilai Banyak Orang di Seluruh Dunia