Asosiasi Maskapai Ngadu ke Ombudsman, Menko Darmin Ogah Ambil Pusing
Semua kebijakan hasil kesepakatan bersama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Asosiasi Maskapai Nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melaporkan kebijakan harga tiket pesawat ke Ombudsman.
Pengaduan yang disampaikan oleh INACA lantaran ada dugaan maladministrasi dalam penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan No 106 Tahun 2019 tentang penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.
Menanggapi laporan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution enggan ambil pusing. Menurutnya, keputusan penurunan tarif tiket pesawat dengan waktu tertentu merupakan hasil kesepakatan bersama.
"Itu adalah kesepakatan (bersama). Maskapai mintanya begitu. Jangan sepanjang hari katanya. Kalau sepanjang hari susah. Jadi ada batasan waktu jam segini sampai jam segini dan harinya ini dan ini. Jadi jangan ujug-ujug mengira kita tukangin, karena itu hasil kesepakatan," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/7) malam.
Baca Juga: Tiket Pesawat Masih Mahal, Lion Air Minta Waktu hingga Pekan Depan
1. Ogah pikirkan laporan INACA ke Ombudsman
Darmin menyatakan, pelaporan yang disampaikan oleh INACA tidak mewakili semua maskapai. Sebab, keputusan penurunan tarif tiket adalah kesepakatan bersama.
"Loh tahu dari mana? Tapi bukan Citilink dan Garuda kan? Bukan Lion kan? Yah itu terserah lah, yang penting itu adalah hasil kesepakatan. Itu bukan tukang-tukangan kita, itu dihadiri Menhub, Kemen BUMN, pimpinan Garuda, pimpinan Lion, apalagi," tegasnya.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Kartel Tiket Pesawat Masuk Pemberkasan