Bekukan Rekening Desa Hantu, Kemenkeu Tunggu Verifikasi Kemendagri
Nominalnya belum bisa diungkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan masih menunggu verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal keberadaan desa fiktif yang dibikin demi mendapatkan kucuran dana desa yang disebut "desa hantu" atau "desa siluman". Nantinya, hasil verifikasi tersebut bakal menentukan keputusan Kemenkeu untuk membekukan rekening dana desa tersebut.
"Saat ini masih menunggu berapa sebenarnya desa yang bermasalah dari Kemendagri yang sedang diverifikasi mendalam," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Gara-Gara Program Dana Desa, Muncul Desa Hantu
1. Kemenkeu tunggu verifikasi sebelum ungkap dana desa yang bakal dibekukan
Prima mengatakan pihaknya juga belum bisa mengungkapkan secara lebih spesifik nominal yang bakal dibekukan. Sebab, keputusan tersebut harus disesuaikan dengan hasil verifikasi dari Kemendagri.
"Selama (masalah desa fiktif) belum clear, kita akan freeze dulu. Jumlah detil tergantung Kemendagri," tuturnya.