Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan via Online atau Offline

Begini prosedurnya

Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan ternyata tidak sulit, bisa kamu lakukan baik secara online maupun offline kok. Jika kamu belum mengetahui, kali ini IDN Times akan membahasnya. Menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan bisa kamu lakukan ketika ada masalah di rekening bank milikmu. 

Biasanya masalah itu berkaitan dengan metode pembayaran yang bisa dilakukan dengan fitur autodebet yang ditagih setiap bulan. Akan tetapi, beberapa peserta mengalami masalah pada rekening banknya dan bisa menyebabkan kendala saat pembayaran dengan autodebet. 

So, bagaimana cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan jika rekeningmu bermasalah? Simak selengkapnya ya. 

Baca Juga: Aset Surplus, Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Sampai 2024

1. Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan

Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan via Online atau OfflineBPJS (Panduanbpjs.com)

Fitur autodebet yang ada pada BPJS dalam penarikan tagihan atau sebagai pembayaran bulanan dari rekening bank merupakan fitur otomatis menarik tagihan dari peserta. Penarikan yang dilakukan biasanya sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang ditentukan saal awal pendaftaran. 

Fitur ini merupakan fitur yang cukup memudahkan para peserta dalam menyelasaikan pembayaran BPJS Kesehatan tanpa pusing mengingat tanggal jatuh tempo. Akan tetapi, sebagian peserta juga mengalami kendala pada rekeningnya sehingga menghambat proses penarikan tagihan.

Jika kamu sudah seringkali mengalamj kendala seperti itu, mungkin ada baiknya menonaktifkan fitur tersebut.

Baca Juga: 6 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan dari Manfaat hingga Sasarannya!

2. Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara offline

Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan via Online atau Offlineilustrasi mengisi formulir (pexels.com/Ryutaro Tsukata)

Cara pertama adalah dengan menonaktifkan BPJS Kesehatan secara offline atau bisa mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Kamu bisa menyampaikan kendala yang dialami pada customer service dan meminta untuk menonaktifkan fitur autodebet pembayaran iuran atau tagihan dari rekening.

Selain mengunjungi kantor cabang, kamu bisa langsung menghubungi call center BPJS Kesehatan pada nomor 1500400. Kamu bisa menyampaikan kendalamu dan melakukan pengajuan permintaan penonaktifan autodebet BPJS Kesehatan.

Perlu kamu ketahui bahwa menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan ini tidak bisa asal. Pasalnya, sebelum permohonan pembatalan atau penonaktifan disetujui petugas BPJS Kesehatan akan memastikan bahwa kamu memiliki rekening bank lain untuk dijadikan pengganti dari rekening yang bermasalah.

Jadi, jika kamu tidak memiliki rekening bank lain sebagai penggantinya, kamu tidak bisa melakukan penonaktifan BPJS Kesehatan.

3. Cara menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara online

Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan via Online atau OfflineIlustrasi registrasi online (unsplash.com/@pradasg)

Selain dengan cara offline mengunjungi BPJS Kesehatan terdekat, cara kedua ini terbilang cocok dengan kaum sibuk dan hanya memanfaatkan internet dan HP saja. Cara ini juga terbilang lebih efisien waktu.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi JKN Mobile di HP kamu.
  • Lalu, masuk ke akun JKN Mobile.
  • Pilih menu Pendaftaran Autodebet.
  • Layar akan menampilkan keterangan bahwa peserta telah menggunakan layanan autodebet.
  • Silakan klik “Pindah Kanal Autodebet” yang ada di bagian bawah.
  • Layar akan menampilkan Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Pindah
  • Kanal Autodebet yang perlu kamu pahami.
  • Baca dan pahami Syarat dan Ketentuannya.
  • Jika sudah, silakan klik Setuju.
  • Pilih rekening bank yang baru atau rekening e-wallet yang nantinya akan kamu gunakan untuk melakukan autodebet menggantikan rekening lama yang bermasalah.
  • Setelah itu, kamu bisa menyelesaikan pendaftaran autodebet ini sesuai dengan instruksi yang tersedia.  

Nah, itulah beberapa cara untuk menonaktifkan autodebet BPJS Kesehatan jika sudah terlalu sering mengalami kendala pada rekening bank. Segera tangani dan semoga bermanfaat ya!

Baca Juga: 3 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan, Bisa Online

Topik:

  • Jumawan Syahrudin
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya