TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertemu Edhy Prabowo, Erick Thohir Siap Menggabungkan 2 BUMN Perikanan

Semula hak merger ada di tangan Sri Mulyani sebagai menkeu

Menteri BUMN ERick Thohir bersama Menteri Kelauatan Edhy Prabowo-Instagram/Miftah.Sabri

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Menteri Perikanan Edhy Prabowo. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas beberapa hal, salah satunya terkait rencana merger dua BUMN Perikanan, Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Persero).

Hal itu diungkapkan langsung Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Miftah Nur Sabri dalam unggahan akun instagramnya.

"Koordinasi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri BUMN Erick Thohir di meja makan sebelum pulang koordinasi antar dua kementerian bisa dilaksanakan," tulis Miftah seperti dikutip IDN Times, Jumat (13/12).

Dalam unggahannya, Miftah menyebut bahwa saat ini Menteri Erick Thohir memiliki hak merger terhadap tiga BUMN di bawah koordinasi KKP, yakni Perum Perindo, PT Perinus dan PT Garam (Persero). Sebelumnya, hak merger ada di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Lantaran sudah memiliki hak merger, Miftah menyebut Erick  Thohir bakal mempertimbangkan peleburan BUMN tersebut. Bahkan, Miftah menegaskan bahwa Edhy Prabowo bakal mendukung rencana tersebut lewat kebijakannya.

"Dengan itu (hak merger) Bang Erick memiliki kewenangan penuh melebur perusahaan BUMN jika dianggap perlu. Sepertinya hal ini akan dilakukan oleh beliau pada BUMN Perikanan. Dan untuk kebijakan terobosan tersebut MKP siap bekerjasama penuh. Menyambut abad kolaborasi. The age of collaboration," ungkap Miftah.

Baca Juga: Erick Thohir Larang Jajaran Direksi Kritik BUMN Lewat Media

1. Erick Thohir konfirmasi rencana merger BUMN Perikanan

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12) (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Menanggapi unggahan Miftah, Erick Thohir membenarkan soal pertemuannya dengan Edhy Prabowo. Dia mengakui bahwa dirinya tengah mengkaji peleburan dua BUMN di bawah koordinasi KKP, yakni Perum Perindo dan PT Perinus (Persero). Sementara itu, PT Garam (Persero) tidak bisa dilebur lantaran memiliki bisnis yang berbeda.

"Masih under review. Kalau yang garam tidak bisa di merger dengan Perindo dan Perinus karena bisnisnya beda. Tapi kalau Perindo dan Perinus dimungkinkan," kata Erick kepada IDN Times.

Rencana mantan bos Inter Milan itu untuk melebur Perum Perindo dan Perinus menjadi salah satu bentuk gebrakan pembenahan yang dilakukan Erick dan jajarannya atas pengelolaan perusahaan BUMN di Tanah Air.

Sebelumnya, Erick telah memecat lima direksi yang terlibat dalam skandal penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat baru Garuda jenis Airbus A330-900 Neo. Erick juga berencana 'membongkar' bisnis hotel yang dilakukan beberapa perusahaan BUMN non-hotel.

"Tapi tahu enggak, ada 85 hotel dimiliki BUMN? Pertamina dan lain-lain. Lalu PT PANN Multifinance (Persero) punya hotel di Bandung besar. Apakah menguntungkan? 'Iya pak itu bantu kami bayar gaji-gaji'," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga belum lama ini.

Bahkan, BUMN disebut banyak memiliki bisnis logistik yang notabene merupakan bisnis inti dari PT Pos Indonesia (Persero). "Perkebunan ada, Pelindo, Garuda. Semua ada logistik. Ada 30-an punya logistik," ungkap Arya.

2. Profil Perinus yang merupakan gabungan empat BUMN Perikanan

IDN Times/Aji

PT Perikanan Nusantara (Persero) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1998 dan merupakan hasil penggabungan  dari  empat  BUMN yang bergerak di   bidang perikanan, yaitu PT Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero),   PT Tirta Raya Mina (Persero), dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero).

Penggabungan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada tanggal 27 Oktober 2005 dan dinyatakan dalam Akte Notaris Nomor 8 dan Nomor 9 tanggal 8 Mei 2006 yang dibuat di hadapan Notaris Muhammad Hanafi, SH di Jakarta.

Perusahaan telah terdaftar secara resmi sejak keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor C-16842.HT.01.04. Tahun 2006 tanggal 9 Juni 2006.

Perusahaan ini memiliki galangan kapal yang berada di 5 lokasi yakni di Pekalongan, Tegal, Surabaya, Bitung, Ambon, Benoa dan Sorong.

Adapun pada 2020 mendatang, perseroan memproyeksikan bisa menjual pendapatan bersih mencapai Rp1,2 triliun. Target pendapatan bersih ini lebih tinggi sekitar 79,10 persen dari target pendapatan bersih tahun 2019 yang sebesar Rp670 miliar. Dari sisi laba, Perinus menargetkan perolehan laba bersih sebesar Rp4,1 miliar di tahun 2020.

 

Baca Juga: Erick Thohir Batalkan Mimpi Rini Soemarno Buat Super Holding

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya