TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 3,75 Persen

BI sebelumnya telah menurunkan suku bunga acuan

Gubernur BI Perry Warjiyo (Tangkapan Layar Youtube BI)

Jakarta, IDN Times - Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) atau RDG BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR), sebesar tetap 3,75 persen pada Desember 2020. Kemudian tingkat suku bunga deposits facility turun 25 bps menjadi 3 persen, dan bunga lending facility turun 25 bps menjadi 4,5 persen.

Apa alasan BI mempertahankan suku bunga?

Baca Juga: IHSG Melenggang ke Zona Hijau Jelang Pengumuman Suku Bunga oleh BI

1. BI dukung stabilitas eksternal dan pemulihan ekonomi nasional

IDN Times/Hana Adi Perdana

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ditempuh dengan mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang tetap terjaga.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tetap rendah dan stabilitas eksternal serta upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/11/2020).

2. Bank Indonesia akan terus mencermati perekonomian dan pasar keuangan global

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Perry melanjutkan, Bank Indonesia akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global. Bank sentral juga akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional, melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman COVID-19.

"Serta akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan," ucap Perry.

Baca Juga: Gubernur BI: Sudah Waktunya Bank Turunkan Suku Bunga

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya