BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 3,75 Persen
BI sebelumnya telah menurunkan suku bunga acuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) atau RDG BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR), sebesar tetap 3,75 persen pada Desember 2020. Kemudian tingkat suku bunga deposits facility turun 25 bps menjadi 3 persen, dan bunga lending facility turun 25 bps menjadi 4,5 persen.
Apa alasan BI mempertahankan suku bunga?
Baca Juga: IHSG Melenggang ke Zona Hijau Jelang Pengumuman Suku Bunga oleh BI
1. BI dukung stabilitas eksternal dan pemulihan ekonomi nasional
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ditempuh dengan mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang tetap terjaga.
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tetap rendah dan stabilitas eksternal serta upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Gubernur BI: Sudah Waktunya Bank Turunkan Suku Bunga