Biaya Riil Haji Rp70 Juta, BPKH Siapkan Rp6,9 Triliun untuk Subsidi
Kewajiban yang dibayar jemaah calon haji hanya Rp35 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan biaya yang dikeluarkan para jemaah untuk pergi haji mencapai Rp70 juta. Namun dalam pelaksanaannya, kewajiban yang dibayarkan hanya Rp35 juta atau setengahnya.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira mengatakan, BPKH tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk mensubsidi biaya tersebut. Dana itu akan diperoleh melalui penempatan dana haji di investasi dan bank.
"Riil ongkos Rp70 juta. Padahal mereka bayar hanya Rp35 juta. Sisanya kekurangan Rp6,9 triliun itu yang dicari oleh BPKH atau subsidi ini," ujarnya di d'Consulat, Jakarta, Rabu (22/1).
Baca Juga: BPKH Target Kelola Dana Haji Rp132 Triliun di 2020
1. BPKH targetkan kelola dana haji Rp132 triliun di 2020
BPKH menargetkan kenaikan pengelolaan dana haji di 2020 sebesar Rp132 triliun. Pada 2019, dana haji yang dikelola sebesar Rp125 triliun atau meningkat dari 10,6 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp113 triliun. Sedangkan nilai manfaatnya mencapai Rp7,2 triliun, meningkat 27,9 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp5,8 triliun.
"Tahun 2020 BPKH menargetkan dana kelolaan sebesar Rp132 triliun dan nilai manfaat Rp8 triliun. Kenaikan dana kelolaan ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk investasi," ungkapnya.