TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bukalapak Jamin Transaksi Alkes Bagi Institusi dan Relawan 

Melalui jalur khusus

Ilustrasi belanja online. IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - Bukalapak menyediakan jalur khusus yang bisa dimanfaatkan oleh rumah sakit, relawan dan yayasan untuk membeli perlengkapan melawan virus corona atau COVID-19 seperti masker, desinfektan, APD, termometer, dan lain-lain dalam jumlah banyak.

Hal itu dilakukan setelah Bukalapak menutup ribuan akun penipu dan penimbun alkes serta bekerjasama dengan Polri untuk mengusut penipuan alkes online. 

"Bukalapak akan menghubungkan para relawan dan institusi dengan supplier tepercaya yang bisa menyediakan suplai perlengkapan dengan harga grosir terjangkau," kata CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin dalam keterangan resminya, Kamis (9/4). 

Baca Juga: Pasokan Minim Hadapi Virus Corona, Impor Alkes Kini Dipermudah 

Melalui jalur khusus ini, lanjut Rachmat, ketersediaan barang, harga dan keamanan saat proses transaksi semuanya terjamin. 

Menurutnya, hal ini penting di tengah tingginya kebutuhan akan alat-alat kesehatan untuk melindungi diri dari COVID-19. 

Transaksi tercatat di Bukalapak untuk kategori produk kesehatan mengalami peningkatan triple digits sejak tingginya kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan.

“Sangat disayangkan bila tenaga medis yang bekerja di rumah sakit merawat pasien COVID-19 serta para relawan dan yayasan yang berniat baik membeli alat-alat kesehatan untuk kebutuhan berdonasi mengalami kesulitan mendapatkannya. Kami berkomitmen mendukung upaya berbagai elemen masyarakat untuk mengatasi pandemi ini melalui platform tech-commerce kami,” ujarnya.

1. Melalui jalur khusus ini, Bukalapak ingin menjamin transaksi terbaik untuk alat kesehatan

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

2. Sri Mulyani menyetujui usulan standar biaya penanganan pasien virus corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui usulan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto soal standar biaya penanganan pasien virus corona atau COVID-19. Standar biaya itu mencakup biaya perawatan, biaya dokter, hingga biaya bila terjadi musibah kematian akibat wabah tersebut. 

"Standar biaya diusulkan oleh Menkes yang disetujui Menkeu, dengan ini untuk pasien yang terkena COVID, untuk semua biaya ditanggung pemerintah," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam video conference, Rabu (8/4). 

Baca Juga: Bukalapak Siap Tindak Pedagang yang Naikan Harga Masker Sembarangan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya