Daftar Kartu Prakerja Bisa Offline, Begini Caranya
Jangan lupa siapkan berkas-berkasnya ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui PMO Kartu Prakerja akhirnya memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja untuk mendaftar secara offline alias tatap muka. Ketentuan itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) 11 Tahun 2020.
"Mekanisme penyaluran pendaftaran Kartu Prakerja, calon peserta wajib mendaftarkan diri, bisa dengan daring, luring (tatap muka). Nah luring bisa (mendaftar) melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Pemda di Dinas Ketenagakerjaan," kata Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin dalam video conference, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka 8 Agustus untuk 800 Ribu Peserta
1. Mekanisme pendaftaran mirip secara online, bedanya hanya dilakukan secara tatap muka
Rudy menjelaskan, mekanisme pendaftaran secara tatap muka sebenarnya sama saja dengan pendaftaran online. Bedanya, pemohon wajib datang ke Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.
"Lalu mengisi formulir yang mana isian formulir manual tapi isinya sama dengan yang ada pendaftaran daring. Dari permohonan tersebut akan secara kolektif dikumpulkan K/L," jelas Rudy.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja di Situs Prakerja.go.id