Daftar Negara yang Telah Melarang TikTok
Banyak kekhawatiran soal keamanan data
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - CEO Tiktok, Shou Zi Chew baru-baru ini memberikan kesaksian di hadapan parlemen Amerika Serikat (AS). Dia diminta untuk menjelaskan keamanan dari aplikasi berbagi video tersebut.
AS mengancam akan melarang sepenuhnya Tiktok jika perusahaan tetap berada di bawah kepemilikan China. Sebelumnya, sudah banyak negara Barat mengambil tindakan terhadap perusahaan teknologi China lainnya karena kekhawatiran akan keamanan.
Baca Juga: Bos TikTok Sampaikan Pengumuman Usai Bicara di Kongres AS, Ini Isinya
Baca Juga: Survei: Shopee hingga TikTok Shop Jadi Marketplace Pilihan Seller
1. Daftar negara yang sudah melarang Tiktok
TikTok berada di bawah naungan perusahaan China, ByteDance. Platform tersebut telah menjadi layanan internet terpopuler ketiga di dunia, dengan lebih dari 1 miliar pengguna aktif bulanan.
Namun, banyak pihak yang merasa khawatir akan keamanan data yang dikumpulkan oleh TikTok.
Dikutip dari BBC, Minggu (26/3/2023), Aplikasi ini telah dilarang di perangkat pemerinta Kanada, Belgia, Denmark, Selandia Baru, Taiwan, Inggris, dan AS.