TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Negara yang Telah Melarang TikTok

Banyak kekhawatiran soal keamanan data

ilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - CEO Tiktok, Shou Zi Chew baru-baru ini memberikan kesaksian di hadapan parlemen Amerika Serikat (AS). Dia diminta untuk menjelaskan keamanan dari aplikasi berbagi video tersebut.

AS mengancam akan melarang sepenuhnya Tiktok jika perusahaan tetap berada di bawah kepemilikan China. Sebelumnya, sudah banyak negara Barat mengambil tindakan terhadap perusahaan teknologi China lainnya karena kekhawatiran akan keamanan.

Baca Juga: Bos TikTok Sampaikan Pengumuman Usai Bicara di Kongres AS, Ini Isinya

Baca Juga: Survei: Shopee hingga TikTok Shop Jadi Marketplace Pilihan Seller

1. Daftar negara yang sudah melarang Tiktok

(Kantor ByteDance di Beijing) IDN Times/Uni Lubis

TikTok berada di bawah naungan perusahaan China, ByteDance. Platform tersebut telah menjadi layanan internet terpopuler ketiga di dunia, dengan lebih dari 1 miliar pengguna aktif bulanan.

Namun, banyak pihak yang merasa khawatir akan keamanan data yang dikumpulkan oleh TikTok.

Dikutip dari BBC, Minggu (26/3/2023), Aplikasi ini telah dilarang di perangkat pemerinta Kanada, Belgia, Denmark, Selandia Baru, Taiwan, Inggris, dan AS.

Baca Juga: 9 Fakta Shou Zi Chew, CEO TikTok yang Viral 

2. Uni Eropa, India dan Afghanistan juga melarang

ilustrasi TikTok (IDN Times/Izza Namira)

Uni Eropa (UE) mengatakan pada stafnya untuk menghapus aplikasi dari ponsel mereka dan juga merekomendasikan untuk menghapusnya dari perangkat pribadi tempat aplikasi resmi diinstal.

Selain UE, India juga telah melarang TikTok secara langsung karena masalah keamanan. Afghanistan juga melarangnya untuk mencegah kaum muda "disesatkan".

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya